MENTAWAI, ONtime.ID — Pelaksanaan revitalisasi Siberut Utara, khususnya pada SD Negeri 09 dan SD Santo Fransiskus di wilayah Sikabaluan, Kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, menjadi sorotan.
Pasalnya, berdasarkan kondisi di lokasi yang dilaporkan, pekerjaan revitalisasi kedua sekolah tersebut disebut tidak dilengkapi plang informasi proyek. Selain itu, para pekerja di lokasi juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melaksanakan pekerjaan konstruksi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan pekerjaan sekaligus penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada proyek revitalisasi fasilitas pendidikan tersebut.
Tidak Ada Plang Proyek
Ketiadaan plang proyek menjadi persoalan yang patut mendapat perhatian. Dalam pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah, informasi mengenai pekerjaan semestinya dapat diketahui publik sebagai bentuk transparansi.
Plang informasi proyek pada prinsipnya menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas pekerjaan, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, waktu pelaksanaan dan informasi terkait lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Tanpa informasi tersebut, masyarakat kesulitan melakukan kontrol sosial terhadap pekerjaan yang berlangsung di lingkungan sekolah.
Padahal, pembangunan maupun revitalisasi fasilitas pendidikan menyangkut kepentingan publik. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan, terlebih jika proyek tersebut menggunakan anggaran negara.
Keselamatan Pekerja Ikut Dipertanyakan
Selain persoalan plang proyek, aspek keselamatan pekerja juga menjadi sorotan.
Pekerja yang disebut tidak menggunakan APD saat berada di lokasi pekerjaan menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana penerapan standar K3 dijalankan oleh pelaksana pekerjaan.

Dalam pekerjaan konstruksi, keselamatan tidak semestinya ditempatkan sebagai persoalan tambahan. Risiko kecelakaan kerja dapat muncul sewaktu-waktu, terutama ketika pekerja berhadapan dengan material bangunan, peralatan kerja, struktur bangunan dan aktivitas konstruksi lainnya.
Karena itu, penggunaan APD dan penerapan prosedur keselamatan kerja menjadi aspek penting yang semestinya mendapat perhatian serius dari pelaksana maupun pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan.
Publik Berhak Mendapat Kejelasan
Persoalan ini bukan semata-mata mengenai keberadaan sebuah papan proyek atau perlengkapan kerja. Lebih jauh, publik tentu ingin memastikan bahwa revitalisasi sekolah dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan, berkualitas dan mengutamakan keselamatan.
Apalagi objek pekerjaan merupakan fasilitas pendidikan yang nantinya digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik. Kualitas pekerjaan, proses pelaksanaan serta pengawasan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan program revitalisasi tersebut.
Karena itu, pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai alasan tidak terlihatnya plang informasi proyek di lokasi serta penerapan standar K3 bagi para pekerja.
Jika memang plang proyek belum dipasang karena alasan teknis atau tahapan pekerjaan, hal tersebut tentu perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Begitu pula dengan persoalan penggunaan APD, perlu dipastikan apakah terdapat pengawasan dan kewajiban penggunaan perlengkapan keselamatan bagi seluruh pekerja.
Jangan Sampai Revitalisasi Justru Mengabaikan Keselamatan
Program revitalisasi sekolah pada dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Namun, tujuan tersebut harus berjalan beriringan dengan transparansi dan keselamatan kerja.
Masyarakat tidak seharusnya hanya menjadi penonton ketika pekerjaan pembangunan menggunakan anggaran publik berlangsung. Kontrol sosial justru dibutuhkan agar setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan.
Sorotan terhadap revitalisasi SD Negeri 09 dan SD Santo Fransiskus di Sikabaluan tersebut menjadi momentum bagi pihak berwenang untuk memastikan pekerjaan di lapangan benar-benar memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat penjelasan dari pihak pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait mengenai ketiadaan plang proyek dan penggunaan APD oleh pekerja. (Luther)













