PADANG, ONTIME.ID – Tim gabungan Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Ditreskrimsus Polda Sumbar serta Polres Pasaman Barat, menertibkan lokasi tambang emas ilegal di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (13/5) kemarin.
Operasi penertiban dipimpin langsung Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Moh. Irhamni, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, serta Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus.
Namun sayangnya, ketika tim sampai di lokasi, para pelaku PETI telah kabur melarikan diri. Sementara tim gabungan, hanya berhasil menemukan sebanyak 29 pondok terpal berdinding kayu yang telah ditinggalkan para pekerja.
“Kita hanya menemukan barang bukti berupa mesin Dong Feng, alat-alat mesin, minyak solar, peralatan dulang emas manual, serta beberapa emas hasil tambang,” ujar Kombes Pol Irhamni dalam keterangan tertulis yang diterima ONTIME.ID Minggu (14/5).
Selain sejumlah barang bukti tersebut, di lokasi penertiban aparat juga menemukan boks kayu yang disinyalir digunakan para pelaku PETI untuk memisahkan butiran pasir dengan emas.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dengan maraknya praktek PETI di sepanjang aliran sungai Batang Pasaman,” ucapnya.
Ia menegaskan, Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Polda Sumbar, beserta jajaran Polres Pasaman Barat, akan mengejar para pelaku aktivitas tambang ini. Baik para pelaku, pemodal, maupun para pembeking.
“Kita akan melakukan penyelidikan dan mengejar para pelakunya. Jadi apa yang dilaporkan oleh masyarakat kepada kami penegak hukum benar adanya bahwa tambang emas ilegal itu ada dan masih berlangsung,” tegasnya.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, menambahkan, dirinya beserta seluruh jajaran, berkomitmen memberantas setiap aktivitas PETI yang Berlangsung di wilayah hukumnya.
Bahkan menurutnya, dirinya telah memerintahkan para Kapolsek jajaran untuk melakukan pengecekan dan mendatangi setiap tempat yang diduga dan disinyalir menjadi lokasi PETI di Pasaman Barat.
“Terima kasih kepada Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumbar yang telah memberikan dukungan kepada kami Polres Pasaman Barat. Hal ini juga menjadi komitmen kami bahwa selama kami menjabat di Pasaman Barat tidak ada lagi aktivitas PETI di wilayah Pasaman Barat atau Zero Illegal Mining,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan, penertiban segala bentuk aktivitas PETI, juga merupakan perintah langsung Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, kepada seluruh jajaran.
“Sejak awal bertugas, Kapolda telah perintahkan seluruh jajaran di daerah untuk memberantas seluruh aktivitas PETI hingga ke akar-akarnya. Baik pelaku, pemodal maupun pembeking,” ujarnya saat dikonfirmasi via seluler.
Sebagai bentuk keseriusan, kata Dwi, Polda Sumbar bahkan telah melibatkan tim gabungan dari Mabes Polri, Dinas ESDM Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, serta dinas terkait lainnya guna menjawab keluhan masyarakat terkait aktivitas PETI ini.
“Sesuai perintah Kapolda, penertiban PETI akan terus berlangsung. Kami juga berharap agar Masyarakat proaktif dan melaporkan kepada kami jika menemukan adanya aktivitas PETI,” pungkasnya kemudian. (agus)













