Politik

Maigus Nasir Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Dapil

298
×

Maigus Nasir Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Dapil

Sebarkan artikel ini
Perda
Anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir menggelar sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif di Kota Padang.

PADANG, ONTIME.ID- Anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Fraksi PAN, Maigus Nasir menggelar sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya bertempat di Cafe Uncu MTC By pass samping Rumah Sakit Gigi Baiturahmah, Kota Padang, Sabtu (25/11).

Acara yang terselenggara atas kerja sama pemerintah Kelurahan Sungai Sapih dengan Sekretariat DPRD Sumbar melalui pokir anggota dewan Maigus Nasir itu juga dihadiri oleh Dean Asli Khaidir, caleg DPR RI Dapil Sumbar 1 dari Partai Amanat Nasional.

Maigus Nasir mengatakan, berdasarkan data statistik tahun 2023, 5 persen masyarakat Provinsi Sumatera Barat sudah menjadi pecandu narkoba. Guna menekan angka tersebut, Pemprov bersama DPRD Sumbar telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Ia juga menuturkan, Sumbar merupakan daerah pendidikan, banyak anak – anak muda dan usia pelajar yang mudah dipengaruhi untuk menggunakan barang haram tersebut. “Jika Perda nomor 9 tahun 2018 ini tersosialisasi dengan baik, maka akan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sumbar,” ungkap Maigus.

Maigus Nasir menambahkan, lingkungan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak. Ketika lingkungan rumah tangga, sekolah, bahkan lingkungan masyarakat tidak memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka itu akan menjadi pintu masuknya peredaran narkoba.

“Di Sumbar khususnya kota Padang, lebih terbuka karena termasuk daerah perlintasan. Narkoba bisa masuk dari jalan-jalan tikus, seperti dari provinsi Riau, Aceh dan daerah lainnya yang akan melewati Sumbar,” terang Maigus.

 

Lebih lanjut Maigus Nasir mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya anak-anak muda untuk segera menjauhi apalagi menggunakan narkoba dan sejenisnya.

“Kepada anak-anak muda, sayangi dirimu. Jangan sekali-kali mencoba barang haram narkoba, karena itu akan merusak diri dan masa depan anak-anak semua,” ajak Maigus.

Sementara itu, tokoh masyarakat yang hadir hari itu Morydean Asli Chaidir yang juga caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional menyebut sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2018. “Perda ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Pasalnya, saat ini penyalahgunaan narkotika sangat tinggi dan memprihatinkan,” ucap Dean.

Tokoh masyarakat Sungai Sapih yang lainnya, Ridwan Rajo Adia juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi yangdiadakan oleh anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir tersebut. “Kita berharap, dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, generasi muda Kota Padang terutama Kelurahan Sungai Sapih bisa terhindar dari bahaya narkoba ” ujar Ridwan Rajo Adia. (vand)