Peristiwa

Material Galian Dibuang Ditepi Jalan, PT BAUER Harus Bertanggungjawab

747
×

Material Galian Dibuang Ditepi Jalan, PT BAUER Harus Bertanggungjawab

Sebarkan artikel ini
BAUER
Material Galian Dibuang Ditepi Jalan, PT BAUER Harus Bertanggungjawab

PADANG, Ontime.ID — Aktivitas penggalian tanah pada pengerjaan jalan tol Padang-Sicincin yang diduga dikerjakan oleh PT BAUER Pratama Indonesia mengancam keselamatan warga dan pengguna jalan lainnya.

Dari pantauan media ini, memang benar tanah hasil galian tersebut dibuang dan menumpuk tepat di tepi jalan yang berlokasi disekitaran Nagari Sungai Buluh tersebut.

Sedangkan ancaman lebih besar akan timbul saat terjadi hujan. Tumpukan tanah akan menutupi badan jalan yang berakibat jalan tersebut akan licin oleh tanah yang bercampur air hujan.

Belum lagi debu yang ditimbulkan dari proyek pembangunan jalur tol Padang – Sicincin sudah sangat meresahkan warga. Pasalnya, debu tersebut bertebaran hingga masuk ke rumah warga.

“Selama musim hujan, debu yang jatuh ke jalan raya membuat jalan menjadi licin. Para pengendara sepeda motor bisa saja tergelincir dan terjatuh. Saat musim kemarau, kami terpaksa menghirup udara yang bercampur debu, setiap mengenai mata terasa sangat perih,” ungkap Anto (55) warga Sungai Buluh Selatan, Rabu (1/11).

Senada juga diutarakan oleh Toni. Dirinya menjelaskan jika debu akibat adanya pembangunan jalan tol tersebut bertebaran hingga masuk ke rumah.

“Akibat banyaknya debu, barang-barang perabotan rumah tangga menjadi kotor. Sebenarnya kami sudah cukup resah. Disamping itu, setiap kendaraan yang melintas di sini, debunya selalu beterbangan,” akunya.

Situsi jalan yang dipenuhi abu

Dito dari PT BAUER Pratama Indonesia yang mengerjakan proyek tersebut saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya dengan nomor 082197779xxx hingga berita ini diturunkan tidak memberi tanggapan dan diduga tidak bertanggungjawab akan permasalan tersebut.

 

Sementara itu Nu’man Fathoni dari pihak PT HKI mengatakan, kami akan kordinasikan terkait pembuangan galian ditepi jalan serta abu yang diakibatkan pengangkutan galian tanah tersebut, ujarnya singkat.

 

Jika tumpukan material hasil galian ditepi jalan tidak ditindak lanjuti akan mengancam keselamatan Masyarakat dan abu yang ditimbulkan juga mengakibatkan pencemaran udara dan lingkungan sehingga pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan agar segera mengambil tindakan terhadap hal tersebut.

Komisi IV DPRD Sumbar bidang pembangunan Zulkenedi Said mengatakan, pembuangan material yang tidak pada tempatnya tersebut tidak dibenarkan dan itu sangat membahayakan para pengguna jalan dan pihak PT BAUER Pratama Indonesia dan HKI harus bertanggungjawab jika tidak akan menimbulkan korban jiwa, sementara warga yang terdapak abu dari pengerjaan itu harus diberikan kompensasi, ujarnya singkat. (vand)