PADANG, ONtime.ID- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terapis bagi keluarga dan pendamping anak penyandang disabilitas selama dua hari (9-10/8) di salah satu hotel di Kota Padang. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Yayasan Rumah Gadang Cerebral Palsy.
Bimtek ini terlaksana atas alokasi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, Rafdinal. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPD RI Muslim M Yatim.
Rafdinal yang juga politisi PKS itu saat pembukaan bimtek mengungkapkan, persoalan disabilitas harus mendapatkan perhatian seluruh pihak, salah satunya adalah penyandang Cerebral Palsy (CP). Orang tua sebagai sosok yang dekat dan memiliki banyak waktu pada anak berkebutuhan khusus, harus memiliki bekal untuk merawat sang buah hati.
“Untuk anak berkebutuhan khusus CP, penanganannya adalah diterapi. Karena SDM untuk melakukan itu terbatas di rumah sakit, maka orang tua bisa melakukan setiap hari dalam waktu berkala, satu atau setengah jam,” katanya.
Dia mengungkapkan penyandang CP di Sumbar cukup banyak, namun tidak semuanya mendapatkan perawatan intensif. Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja sebagai terapis pun terbatas, oleh sebab itu penguatan kapasitas orang tua sebagai pengasuh anak CP dalam keluarga harus dilakukan.
“Jika anak CP tidak mendapatkan terapi, maka mereka akan terus bergantung pada orang lain dan hanya bisa terbaring,” katanya.
Dia berharap dinas yang bersentuhan dengan penanganan orang berkebutuhan khusus, bisa mendata dengan akurat dan spesifik orang-orang berkebutuhan khusus. Hal itu sangat penting terhadap kelangsungan arah kebijakan pemerintah untuk penyandang disabilitas.
“Pada Bimtek Disabilitas beberapa waktu lalu yang juga diikuti penggiat sosial banyak anak-anak berkebutuhan khusus yang tidak tersentuh bantuan pemerintah,” katanya.
Sementara itu Anggota DPD RI, Muslim M Yatim mengatakan, penyandang kebutuhan khusus harus mendapatkan perhatian dari pemerintah, mulai dari hak terhadap fasilitas publik, perawatan, pendidikan hingga lapangan pekerjaan untuk kehidupan mereka.
Selama ini perhatian terhadap kalangan berkebutuhan khusus belum optimal, untuk itu jika terpilih kembali sebagai senator akan menjalankan program-program pro disabilitas dengan berkoordinasi dengan kementerian terkait.
“Jadi kita butuh data fasilitas apa yang benar-benar dibutuhkan oleh komunitas disabilitas yang ada, sehingga bisa mengetahui arahnya kemana,” katanya.
Kepala DP3AP2KB Sumbar yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Sufnarrita Yusuf mengataka, pemerintah di berbagai tingkatan dan lembaga negara berkewajiban untuk memberikan perlindungan khusus kepada Anak. Salah satunya anak penyandang disabilitas agar bisa tumbuh dan berkembang dalam kehidupan bermasyarakat.
Komitmen negara terhadap penyandang disabilitas diwujudkan dengan menetapkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Person with Disabilitas (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas).
“Walaupun ada jaminan yang diberikan oleh negara dan kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak anak penyandang disabilitas namun terpenuhi secara optimal. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih banyaknya anak disabilitas yang mengalami stigma, diskriminasi, kekerasan, pelabelan dan eksploitasi,” tukasnya. (vand)













