“Pelaku berinisial IC (49) warga Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, yang mengaku-ngaku sebagai petugas yayasan kotak amal. Ia sudah sering beraksi dan berhasil mengambil kotak amal dibeberapa masjid,” Ujar Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino Caniago.
Afrino menjelaskan, aksinya ini terungkap saat petugas asli dari yayasan kotak amal datang mengambil uang amal di rumah makan.
“Jadi orang pemilik rumah makan itu terkejut, dikatakannya uang tersebut sudah diambil orang yang mengaku dari yayasan amal, merasa curiga pemilik rumah makan memutar kembali rekaman CCTV untuk diperlihatkan kepada petugas amal yang asli”, jelasnya
Merasa ada yang tidak beres, lanjut Afrino, petugas dari yayasan yang asli melaporkan hal tersebut ke Polsek Koto Tangah.
“Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak dengan rekaman CCTV yang ada dan didapati pelaku sedang berada di By Pass, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Padang”, ujarnya.
Pelaku langsung ditangkap tanpa ada perlawanan. Saat diinterogasi, ia mengaku bahwa memang betul melakukan perbuatan pencurian tersebut.
“Pelaku mengaku, dan saat diinterogasi pelaku ini juga mengaku sudah beraksi selama dua tahun belakangan ini dengan modus yang sama di beberapa masjid dan tempat penitipan amal”, tutur Afrino
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Koto tangah, untuk barang bukti yang disita polisi di antaranya, satu sepeda motor, dua kotak infak dan uang tunai Rp660 ribu”, tutup Afrino. (as)













