Kab. Pesisir Selatan

Menteri PUPR Wanti-wanti Soal Pembalakan Liar di Sumbar

604
×

Menteri PUPR Wanti-wanti Soal Pembalakan Liar di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Menteri
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono didampingi Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat meninjau salah satu lokasi terdampak banjir di Kabupaten Pesisir Selatan, beberapa waktu yang lalu.

PESSEL, ONTIME.ID—Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menduga bencana banjir bandang yang melanda sejumlah lokasi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) disebabkan oleh aktivitas illegal logging (pembalakan liar) dan cuaca ekstrem.

“Saya curiga galodo atau banjir bandang ini ada dua kemungkinan, ada pembalakan liar di atas atau karena cuaca ekstrem,” ujarnya saat meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Pessel, beberapa waktu yang lalu.

Basuki menyebut, kondisi hutan di Sumbar sebenarnya jauh lebih baik dibandingkan dengan daerah lain. Hal itu pernah disaksikannya langsung saat mengunjungi Pessel sebelum terjadinya bencana banjir dan longsor ini. “Dulu saya meninjau sebelum banjir, airnya bening, pasti area tangkapannya juga baik. Makanya saya curiga banjir ini terjadi karena pembalakan liar dan cuaca ekstrem,” ujarnya.

Namun demikian, Basuki memastikan bahwa pihaknya akan membantu perbaikan prasarana umum yang rusak akibat banjir bandang di Kabupaten Pessel. “Saya bertanggung jawab untuk prasarana umum yang terdampak. Kalau ada jalan, jembatan, kantor, sekolah, dan fasilitas umum rusak, itu tanggung jawab Kementerian PUPR,” ucapnya.

Terkait kawasan pemukiman warga yang rusak, menurut Basuki, perbaikannya menunggu laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebab ada yang kategori rusak ringan, sedang, hingga berat.

“Perbaikannya bisa dibantu stimulan untuk yang rusak ringan dan sedang. Kalau yang berat bisa dibangunkan kembali. Tentu untuk itu, kita perlu menunggu pendataan dari BNPB,” ucapnya.

Kemudian, terkait material banjir bandang yang menutupi akses jalan ditargetkan rampung dalam sepekan. Selain itu juga akan dilakukan penguatan tebing-tebing di sungai.

“Kami kerjakan dulu agar akses bisa pulih. Tentang berapa biaya perbaikannya, kami belum hitung. Kami kerjakan dulu, nanti kan diaudit juga sama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah yang ikut mendampingi Menteri PUPR menyebut, Pessel merupakan salah satub daerah yang terdampak banjir bandang paling parah. Setidaknya 74 ribu penduduk mengungsi akibat hujan berintensitas tinggi yang terjadi sejak Kamis (7/3) lalu.

“Tidak hanya permukiman warga yang terdampak. Akses jalan nasional juga sempat terputus karena jalan terban dan jembatan rusak. Kami berterima kasih Kementerian PUPR dan jajaran balai di daerah merespons ini dengan cepat,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pessel mencatat, banjir dan longsor yang terjadi di daerah itu telah menyebabkan 23 orang korban meninggal dunia serta enam orang korban lainnya hilang dan masih dicari.

Sementara jumlah rumah yang berstatus rusak berat mencapai 866 unit, rusak sedang 139 unit, dan rusak ringan 579 unit. Selain itu, juga ada 16 unit jembatan rusak, total jalan terban totalnya mencapai 355 meter. “Total kerugian di Pessel diperkirakan mencapai Rp212 miliar,” ucapnya.

 

Masa Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung sejak 10 Maret 2024. Penetapan masa tanggap darurat dilakukan guna mempercepat penanggulan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyatakan, penetapan masa tanggap darurat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satunya, jumlah kabupaten/kota yang telah menetapkan masa tanggap darurat.

Adapun status tanggap darurat, sejauh ini telah ditetapkan di lima kabupaten/kota menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor yang terjadi pada Kamis (7/3) lalu. Daerah yang sudah menetapkan tanggap darurat tersebut antara lain Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat (Pasbar), dan Padang Pariaman.

Bencana banjir dan longsor diketahui telah menelan 30 korban jiwa. Dengan rincian, 27 orang di Pessel dan tiga orang di Padang Pariaman. Selain itu, juga tercatat korban luka-luka sebanyak dua orang.

Banjir dan longsor juga telah mengakibatkan 871 rumah rusak berat, 139 rumah rusak sedang, dan 593 rumah rusak ringan. Dampak lainnya, sebanyak 51 rumah ibadah terdampak, 23 jembatan rusak, dan dua unit irigasi rusak. Kemudian, 28 sekolah, 13 ruas jalan, 5.550 hektare lahan pertanian juga ikut terdampak.

Kerusakan juga terjadi di tujuh unit fasilitas umum, satu unit sarana kesehatan, serta 1.960 ekor hewan ternak terdampak.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Rudy Rinaldy menegaskan, penetapan masa tanggap darurat provinsi memberikan ruang lebih besar bagi Pemprov Sumbar untuk membantu secara sumber daya pemulihan pascabencana di daerah yang terdampak.

“Sesuai arahan gubernur, kami harus bergerak cepat. Bagaimana segala potensi yang ada dapat dimanfaatkan membantu masyarakat. Itu sebabnya, kami tetapkan status tanggap darurat provinsi,” ujar Rudy Rinaldy.

Rudy menyebutkan, dengan penetapan status darurat bencana, Sumbar juga berpotensi  bantuan lebih dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui skema hibah. Sehingga secara sumber daya, provinsi memiliki daya gedor yang lebih untuk dapat memfasilitasi kebutuhan pascabencana.

“Kita bisa mendapatkan bantuan lebih dari BNPB melalui skema hibah. Jika masih kurang kita juga bisa mengajukan tambahan. Itulah beberapa keuntungan, dari penetapan status tanggap darurat provinsi,” katanya.

Ia menegaskan, semua itu bertujuan untuk membantu kabupaten/kota yang terdampak. Terutama dalam hal penanganan pascabencana, seperti pendampingan, monitoring, dan menjangkau daerah yang sulit.

Apalagi, sejumlah daerah yang dilanda bencana banjir dan longsor cukup terpuruk, sehingga bantuan dari provinsi sangat dibutuhkan dalam upaya pemulihan pascabencana. “Kami akan kesulitan dalam sumber daya. Kalau dengan status darurat, hal itu bisa dibantu dari pusat,” katanya.

Ia juga menyampaikan, sampai saat ini hampir seluruh personel BPBD Sumbar telah dikerahkannya untuk membantu penanggulangan bencana di daerah, terutama di Pessel.

Terkait legalisasi penetapan tanggap darurat tersebut, Rudy mengaku, Surat Keputusan (SK) sedang dalam perbaikan, karena ada beberapa pointer dalam SK tersebut yang perlu penegasan dan penambahan. (vand)