Politik

Nurnas Serap Aspirasi Masyarakat Dapil

243
×

Nurnas Serap Aspirasi Masyarakat Dapil

Sebarkan artikel ini
Nurnas
Anggota DPRD Sumbar, M. Nurnas saat pertemuan dengan masyarakat di daerah pemilihannya, Padang Pariaman, baru-baru ini

PADANG PARIAMAN, ONTIME.ID- Mengisi masa reses, Anggota DPRD Sumbar, M. Nurnas menemui masyarakat di daerah pemilihan (dapil)nya, Padang Pariman dan Kota Pariaman. 

Beberapa pertemuan yang telah dilaksanakan dengan masyarakat yaitu, di Nagari Sikabu, Lubuk Alung dan Kampuang Kalawi, Nagari Pasie Laweh, Padang Pariaman.

Kegiatan masa reses DPRD Sumbar sendiri dijadwalkan selama sepekan yakni mulai 20 hingga 27 Juli.  Saat pertemuan masyarakat dapil di Sikabu, hadir dari kelompok tani, wali nagari, Kordinator PPL, PPL Nagari, kelompok wanita tani, serta pemuka masyarakat dan juga bundo kandung.

Serupa di Kampuang Kalawi, Nagari Pasie Laweh hadir tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kelompok tani, serta kelompok wanita tani.

Saat pertemuan tersebut, sejumlah masyarakat yang hadir meminta M. Nurnas tak pernah berhenti menunjukkan kepedulian pada petani seperti yang telah dilakukannya selama menjadi anggota DPRD Sumbar tiga periode.

“Kami melihat dan mendengar dari berbagai sumber terpercaya bagaimana Pak Nurnas merealisasikan aspirasi petani dan nelayan Padang Pariaman dan Kota Pariaman, kami di Sikabu yang baru bersama dengan Pak Nurnas tentu ada yang sudah dapat, tapi banyak juga yang belum dapat. Kami mohon terus dibantu,” ujar tokoh masyarakat Sikabu, Bakhtiar, Sabtu (22/7), dalam kegiatan reses yang dilaksanakan M. Nurnas.

Kelompok tani di daerah itu diantaranya ada yang sudah menerima bantuan berupa becak motor. Selain itu akan dibagikan pula bantuan berupa cultivator, perontok padi, perontok jagung.

Selain itu, Nurnas juga menyalurkan bantuan  becak motor (betor) dan alat tangkap nelayan pada nelayan.  Saat pertemuan dengan masyarakat tersebut, Nurnas mengatakan, sesuai aturan yang ada, anggota DPRD wajib untuk melakukan pengabdian, khususnya di daerah pemilihan.

“Apa yang saya lakukan semata-mata panggilan jiwa sesuai dengan sumpah dan aturan berlaku, sehingga pengabdian ini hukumnya wajib bagi anggota DPRD, sehingga masyarakat benar-benar memiliki wakil,” tegas Nurnas.

Nurnas juga mengatakan, sebagai anggota DPRD wajib baginya untuk mengabdi dan berjuang, untuk mengabulkan aspirasi masyarakat.  “Ini adalah kewajiban moral yang dilindungi undang-undang, sesuai ketentuan berlaku,” katanya. (vand)