Kab. Sijunjung

Operasi Senyap Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat Sasar PETI, Kapal Tambang Ilegal Dibakar di Sijunjung

174
×

Operasi Senyap Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat Sasar PETI, Kapal Tambang Ilegal Dibakar di Sijunjung

Sebarkan artikel ini
PETI
Operasi Senyap Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat Sasar PETI, Kapal Tambang Ilegal Dibakar di Sijunjung

SIJUNJUNG, ONtime.ID — Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat terus menggencarkan operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih marak di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

Dalam operasi yang digelar sejak Senin (25/5/2026), aparat menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal di wilayah Kabupaten Solok, Kota Solok hingga Kabupaten Sijunjung.

Saat menemukan lokasi PETI, petugas langsung memusnahkan berbagai sarana penunjang tambang ilegal yang ditemukan di lapangan. Bahkan, dua unit kapal kayu berukuran besar yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal dibakar di lokasi sebagai bentuk tindakan tegas aparat.

[irp posts=”36538″ ]

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Okta Rahmansyah mengatakan, operasi penertiban dilakukan sebagai bagian dari langkah berkelanjutan memberantas aktivitas tambang liar yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami telah melakukan penertiban di beberapa daerah, khususnya di Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Sijunjung,” ujar AKBP Okta Rahmansyah kepada wartawan, Rabu (26/5/2026).

Khusus di wilayah Kabupaten Sijunjung, operasi difokuskan di kawasan Batu Gando yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan hingga kawasan Batang Ombilin dan Batang Palangki, yang selama ini diduga menjadi titik aktivitas PETI.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua unit kapal kayu berukuran besar yang disinyalir digunakan untuk mendukung operasional tambang emas ilegal di kawasan sungai.

“Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua unit kapal kayu berukuran besar yang disinyalir digunakan untuk menunjang aktivitas tambang emas ilegal di kawasan sungai,” jelasnya.

[irp posts=”36535″ ]

Namun demikian, dalam operasi penertiban itu aparat belum berhasil mengamankan para pelaku tambang ilegal. Saat petugas tiba di lokasi, area tambang sudah dalam keadaan kosong dan hanya menyisakan alat maupun sarana penunjang tambang.

Kondisi tersebut kembali memunculkan dugaan bahwa aktivitas PETI di sejumlah daerah masih bergerak secara terorganisir dan diduga kerap lebih dulu mengetahui kedatangan aparat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Menurutnya, PETI berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem sungai, pencemaran air hingga membahayakan keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal, serta tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku,” tegas Hendra Yose.

Ia memastikan kegiatan penertiban terhadap tambang emas ilegal di wilayah hukum Polres Sijunjung akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada satu operasi semata.

“Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kita meminta kepada masyarakat untuk segera menghentikan segala aktivitas PETI,” tutupnya.

[irp posts=”36532″ ]

Langkah pembakaran kapal tambang ilegal tersebut menjadi sinyal keras bahwa aparat mulai meningkatkan tekanan terhadap aktivitas PETI yang selama ini dinilai semakin meresahkan, merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID