Peristiwa

Pemaksimalan Jembatan Timbang Hingga Emergency Safety Diperlukan di Jalur Panyalaian

432
×

Pemaksimalan Jembatan Timbang Hingga Emergency Safety Diperlukan di Jalur Panyalaian

Sebarkan artikel ini
Jembatan
Kecelakaan beruntun di Jorong Bintungan Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, Kamis (30/3) lalu yang melibatkan truk yang menghantam 4 kendaraan dan 3 rumah warga.

PADANG, ONTIME.ID — Jalur Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar untuk kesekian kalinya kembali memakan korban. 

Agar kecelakaan lalu lintas tidak terus-menerus berulang di lokasi yang sama, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait perlu melahirkan solusi yang konkret dan komprehensif.

 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, Dedy Diantolani menyebutkan, salah satu solusi konkret dalam mengurangi risiko kecelakaan di Panyalaian, dan Sumbar secara umum, adalah dengan memaksimalkan jembatan timbang. Fungsi jembatan timbang harus dimaksimalkan guna mengantisipasi kecelakaan fatal yang melibatkan truk over kapasitas.

 

“Jembatan timbang harus dimaksimalkan fungsinya. Truk yang melebihi tonase sesuai aturan harus ditindak agar tidak menjadi penyebab kecelakaan yang bisa merenggut nyawa masyarakat,” katanya, Selasa (10/4).

 

Ia mengatakan itu untuk merespon permintaan Bupati Tanah Datar, Eka Putra yang meminta dicarikan solusi atas kecelakaan berulang yang terjadi di turunan panjang pada jalan nasional penghubung Bukittinggi-Padang, tepatnya di Panyalaian, Kecamatan X Koto.

 

Kecelakaan yang melibatkan truk yang mengalami rem blong di turunan itu telah mengakibatkan banyak korban baik korban jiwa, kendaraan, hingga rumah penduduk sekitar. Dalam empat bulan terakhir telah terjadi tiga kali kecelakaan yang melibatkan truk di turunan tersebut. Empat orang tewas dalam kejadian itu dan puluhan orang luka-luka.

 

Namun menurut Dedi, jembatan timbang tersebut saat ini bukan lagi kewenangan provinsi, tetapi menjadi kewenangan pusat. Karena itu, ia akan berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumbar untuk membahas hal itu.

 

“Meski kewenangannya adalah pusat, tapi kami di provinsi tentu tidak bisa lepas tangan karena daerahnya di Sumbar. Kami akan upayakan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Ia menyebut jembatan timbang adalah seperangkat alat untuk menimbang kendaraan barang/truk yang dapat dipasang secara tetap atau alat yang dapat dipindah-pindahkan yang digunakan untuk mengetahui berat kendaraan.

 

Selain jembatan timbang, layanan uji KIR kendaraan di kabupaten dan kota juga harus diperketat termasuk untuk truk. KIR merupakan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan itu layak digunakan secara teknis di jalan raya khususnya bagi kendaraan yang membawa penumpang atau barang. “Kalau memang tidak layak, jangan diluluskan karena akan berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya yang bisa merenggut nyawa,” ujarnya.

 

Pembangunan Emergency Safety

Sebelumnya, Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengimbau pengusaha angkutan memastikan armada yang beroperasi dalam kondisi layak dan muatan yang diangkut sesuai dengan kemampuan armada.

 

“Jangan dipakai armada yang tidak layak, yang tidak terurus. Jangan dibawa muatan yang melebihi batasan tonase. Saya pikir jika ini diikuti, kita bisa meminimalisir kecelakaan di Jalur Panyalaian X Koto,” kata Eka Putra seperti dilansir di laman resmi Pemkab Tanah Datar, Senin (10/4).

 

Eka menilai, dulu orang membangun jalan pasti sudah mempertimbangkan kemiringan, kemampuan mobil mengerem, dan sebagainya. “Sekarang sering terjadi kecelakaan, saya pikir bisa jadi ada yang perlu kita sempurnakan. Misalnya, kondisi armada, kemampuan sopir, termasuk beban yang diangkut,” kata Eka Putra.

 

Di sisi lain, Eka menilai perlu dibangun jalur penyelamat (emergency safety) di lokasi seringnya terjadi kecelakaan. Atau dibangun rest area di kawasan tersebut. Kalau dibangun rest area menurut Eka akan memberikan kesempatan kepada sopir untuk istirahat dan memeriksa kondisi armada menjelang melewati jalan yang menurun tersebut. Atau bangun jalur penyelamat di lokasi tersebut.

 

Meski begitu, kata Eka, hal di atas butuh kajian dan kesepakatan dengan masyarakat. Karena rumah masyarakat sudah sejak dulunya bersisian dengan jalan raya. Untuk itu, dibutuhkan kajian yang mendalam.

 

“Meski jalan nasional, tapi karena peristiwa nya terjadi berkali-kali dan mengancam keselamatan masyarakat kami, tentu kami harus mengkaji dan menyampaikannya ke pengambil kebijakan di provinsi maupun di pusat,” ujar Eka Putra. (vand)