Nasional

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjemaah dan Mudik

198
×

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjemaah dan Mudik

Sebarkan artikel ini
pemerintah
PRESIDEN Joko Widodo memberikan keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3).

PADANG, ONTIME.ID—Berbeda dari dua edisi Ramadan sebelumnya, tahun ini umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjemaah di masjid. Kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat ini menyusul kondisi pandemi Covid-19 yang tercatat sudah mulai membaik. Di Sumbar, keputusan pemerintah ini ikut diapresiasi sejumlah pihak.

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa situasi pandemi yang membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Berangkat dari hal tersebut, tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, serta dapat melakukan mudik Lebaran.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Tapi dengan syarat, sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya, seperti dilansir dari laman resmi kepresidenan, Rabu (23/3) malam.

Di lain pihak, bagi para pejabat dan pegawai pemerintah, kegiatan buka puasa bersama dan gelar griya (open house) masih dilarang. Presiden pun kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan.

“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” katanya.

Di samping itu, pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) kini tidak perlu lagi melewati karantina, melainkan hanya melakukan tes swab PCR.

“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes swab PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” ujar Jokowi.

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumbar, Prof Duski Samad mengaku menyambut baik kebijakan pemerintah yang melonggarkan kegiatan ibadah di bulan Ramadan seiring membaiknya pandemi di Indonesia. Umat Islam, ucapnya, mesti memanfaatkan kesempatan itu dengan baik dan tidak mengabaikan protokol kesehatan saat beribadah.

“Alhamdulillah, ini kabar gembira bagi kita setelah dua kali Ramadan sebelumnya, ibadah Tarawih berjemaah itu ditiadakan atau dibatasi. Mudah-mudahan ini jadi berkah untuk semua dan kebijakan ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” katanya kepada Ontime.id, Kamis (24/3).

Duski mengatakan, masyarakat harus patuh dengan protokol kesehatan saat beribadah di Ramadan. Jangan sampai karena lalainya beberapa orang, bulan puasa atau ibadah di bulan Ramadan mendapatkan stigma yang tidak baik.

“Mari sama-sama kita jaga agar tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19. Kita berdoa juga agar keadaan ini semakin membaik dari hari ke hari, semoga di lebaran nanti kita bisa bertemu dan berkumpul dengan keluarga,” tuturnya.

DMI, katanya, menjelang Ramadan akan memberikan edaran terkait pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di rumah ibadah. Ia berharap Ramadan tahun ini jadi berkah untuk semua lapisan masyarakat dan tidak ada kegaduhan-kegaduhan yang terjadi.

“Mari sambut Ramadan dengan semangat dan riang gembira, tapi tak lupa kehati-hatian juga diutamakan. Terutama bagi daerah-daerah yang tingkat mobilitasnya tinggi, seperti daerah perlintasan. Semoga Ramadan tahun ini tentram, tidak ada kegaduhan yang terjadi. Mari kita perbanyak ibadah dan perbuatan baik di bulan yang baik ini,” katanya.

 

Ikut Aturan Main Pusat

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, untuk menghadapi Ramadan dan Lebaran di masa pandemi, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) akan menyelaraskan aturan sesuai dengan arahan dan instruksi pemerintah pusat.

“Nanti semuanya itu, bagaimana penyelenggaraan salat Tarawih, mudik, dan Lebaran menyesuaikan dengan arahan pemerintah pusat,” katanya.

Pemprov, katanya, siap melaksanakan dan mengawal instruksi yang nantinya akan diberikan pemerintah pusat. “Pada dasarnya seperti apa nanti aturannya, tentu Pemprov siap untuk mengawal dan melaksanakannya,” katanya.

Pemprov Sumbar juga terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi meningkatnya kasus saat pemerintah telah melonggarkan beberapa aturan dalam pengendalian Covid-19. Pihaknya terus mendorong masyarakat untuk tetap berpegang kepada dua hal penting dalam pengendalian Covid-19, yakni selalu menjaga protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.

“Bagi yang belum vaksin, segera dapatkan vaksinasi. Jika sudah divaksin lengkap, segera tambah dengan vaksin booster. Ini penting. Bukan hanya untuk menjaga diri sendiri, tapi juga menjaga orang lain dan keluarga kita agar tidak terpapar,” katanya. (red)