Kab. Padang Pariaman

Pemilik Peternakan Bantah Tuduhan Pencemaran dan Izin, “Kami Selalu Utamakan Kebersihan”

398
×

Pemilik Peternakan Bantah Tuduhan Pencemaran dan Izin, “Kami Selalu Utamakan Kebersihan”

Sebarkan artikel ini
Peternakan
Pemilik Peternakan Bantah Tuduhan Pencemaran dan Izin, "Kami Selalu Utamakan Kebersihan"

BATANG ANAI, ONtime.ID — Pemberitaan yang beredar di salah satu media online dengan judul “Kandang Ayam di Pemukiman Warga Diduga Tidak Miliki Izin Lengkap Cemari Lingkungan” dibantah langsung oleh pemilik peternakan ayam potong, Desmawati.

Pihak pengelola peternakan ayam potong yang berlokasi di Korong Kayu Kapur, Nagari Sungai Buluh Selatan, Kecamatan Batang Anai, menyampaikan klarifikasi resmi bahwa informasi dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Kami sangat menyayangkan isi pemberitaan yang tidak hanya tidak berdasar, namun juga terkesan menyudutkan tanpa melakukan konfirmasi secara menyeluruh atau mengacu pada data yang valid.

Peternakan yang berlokasi di Korong Kayu Kapur, Nagari Sungai Buluh Selatan, Kecamatan Batang Anai itu disebut-sebut mencemari lingkungan dan tidak memiliki izin lengkap. Namun saat dikonfirmasi, Desmawati menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan terkesan menyudutkan pihaknya.

“Peternakan kami sangat mengutamakan kebersihan. Kami menjalankan operasional sesuai dengan standar sanitasi dan pengelolaan limbah yang baik. Untuk izin, semuanya sudah lengkap dan sesuai ketentuan,” ujar Desmawati kepada media ini.

Ia juga menjelaskan bahwa sumber pencemaran udara yang dikeluhkan warga kemungkinan besar bukan berasal dari peternakan ayam miliknya, melainkan dari peternakan sapi yang berada di belakang lokasi kandangnya.

“Kalau memang ada bau tak sedap atau pencemaran, itu berasal dari peternakan sapi yang lokasinya persis di belakang kandang kami. Kami sudah berupaya menjaga lingkungan tetap bersih dan tidak mengganggu warga sekitar,” tambahnya.

Desmawati berharap masyarakat dan media dapat menyikapi informasi dengan bijak dan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan berita yang bisa merugikan pihak tertentu. (*)