PADANG PARIAMAN, ONTIME.ID- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan lakukan penelitian terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ditemukan di kawasan tambang galian c di Korong Surantiah Nagari Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung.
Hal itu terungkap setelah dilaksanakan Sosialisasi penelitian yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Pariaman di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) di lantai II Kantor Bupati di Kawasan IKK Parit Malintang, beberapa waktu lalu.
Rapat sosialisasi dipimpin langsung oleh Sekda Rudy Repenaldi Rilis berlangsung lebih kurang tiga jam tersebut, menghasilkan sebuah kesepakatan bahwa peserta rapat mendukung untuk melakukan penelitian lebih lanjut.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kadisdikbud Anwar, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Dandim 0308 Letkol Inf Dwi Widodo, Wakil Ketua DPRD Risdianto, dan perwakilan dari Kejari Pariaman.
Sekda Rudy Rilis menyampaikan pada sosialisasi itu, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya di wilayahnya. Serta bentuk kewajiban pemerintah maupun masyarakat.
“Di lokasi temuan ODCB aktivitas tambang harus dihentikan, dan sesuai izinnya di lokasi tanah clay silahkan beraktivitas dengan catatan apabila ada pertemuan baru seperti batu yang sudah ditemui, pihak pengelola harus melaporkan kembali, dan ini adalah perintah undang-undang,” sebut Rudy menegaskan.
Sebelumnya, aktivitas galian C di lokasi penemuan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di kawasan perbukitan Babang di Nagari Surantiah, Kecamatan Lubuk Alung, Kab. Padang Pariaman, Sumatera Barat mulai ada kegiatan penambangan.
Terlihat ada beberapa alat berat berupa eskavator yang sedang mengeruk tanah timbunan tersebut. Kegiatan ini terhenti sebelumnya karena menunggu hasil keputusan pemerintah apakah temuan ini Cagar budaya atau tidak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman Anwar, melalui Kabid Kebudayaan Ade Novalia mengaku mendapatkan laporan terkait mulainya aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
“Karena perizinan penambangan dari Provinsi maka Kami sudah menyurati Dinas Kebudayaan Provinsi terkait temuan ini, dan Disbud Provinsi sendiri sudah menginformasikan ke Dinas ESDM Provinsi,” ujar Ade Novalia kepada ONtime.ID. (vand)













