PASAMAN, ONtime.ID — Pemerintah Kabupaten Pasaman mempercepat langkah pembenahan layanan publik menjelang penilaian kepatuhan standar pelayanan oleh Ombudsman Republik Indonesia tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) persiapan penilaian yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, sebagai narasumber utama. Hadir pula jajaran pimpinan daerah, mulai dari sekretaris daerah, kepala OPD, camat, direktur RSUD dan Perumda, kepala puskesmas hingga wali nagari se-Pasaman.
Ketua panitia, Nina Darmayanti, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 117 peserta dari berbagai level pemerintahan, sebagai upaya menyamakan persepsi dan standar dalam pelayanan publik.
Dalam sambutan tertulisnya, Welly Suhery menegaskan bahwa transformasi birokrasi saat ini bertumpu pada dua pilar utama: digitalisasi layanan dan integritas aparatur. Ia menilai, penerapan teknologi dalam pelayanan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
“Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengikuti tren, tetapi bentuk komitmen nyata untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Welly menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam mencegah praktik maladministrasi. Ia mengingatkan agar seluruh OPD menjaga profesionalisme dan kejujuran dalam setiap proses pelayanan.
Bupati juga mengungkapkan telah menginstruksikan setiap OPD untuk menghadirkan inovasi pelayanan dengan batas waktu hingga akhir Mei 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh.
Upaya tersebut tidak lepas dari capaian positif yang diraih Pasaman pada 2025. Berdasarkan penilaian Ombudsman RI, Pasaman berhasil meraih predikat kualitas tertinggi dengan nilai 91,23. Selain itu, Indeks Pelayanan Publik daerah ini masuk kategori “Sangat Baik” dengan skor 4,47, diperkuat oleh nilai Survei Kepuasan Masyarakat sebesar 87,37.
Menutup arahannya, Welly mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah memperkuat etos kerja berbasis kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga konsistensi peningkatan kualitas pelayanan.
Bimtek ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi bagi seluruh unit layanan, mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari, guna menghadapi penilaian Ombudsman 2026 dengan lebih terukur dan sistematis. Pemerintah daerah berharap, kesiapan yang matang akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Agus)













