Kab. Solok Selatan

Pimpinan Daerah Jadi Teladan, Pemkab Solok Selatan Dorong Kepatuhan Pajak Lewat Coretax

203
×

Pimpinan Daerah Jadi Teladan, Pemkab Solok Selatan Dorong Kepatuhan Pajak Lewat Coretax

Sebarkan artikel ini
Coretax
Pimpinan Daerah Jadi Teladan, Pemkab Solok Selatan Dorong Kepatuhan Pajak Lewat Coretax

SOLOK SELATAN, ONtime.ID — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya dalam mendorong kepatuhan pajak dan memperkuat transparansi administrasi keuangan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro ke Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (26/01/2026).

Dalam kunjungan tersebut, KP2KP Padang Aro menyampaikan apresiasi kepada Bupati Solok Selatan H. Khairunas, Wakil Bupati H. Yulian Efi, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 lebih awal melalui sistem digital Coretax.

[irp posts=”33562″ ]

Kepala KP2KP Padang Aro, Reginaldi, menilai langkah yang dilakukan pimpinan daerah tersebut sebagai bentuk keteladanan nyata dalam membangun budaya taat pajak di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat. Menurutnya, kepatuhan pimpinan memiliki pengaruh besar dalam mendorong ASN dan masyarakat untuk menjalankan kewajiban perpajakan secara disiplin.

“Ketika pimpinan daerah memberi contoh langsung, pesan kepatuhan pajak menjadi lebih kuat. Kami berharap ASN dan masyarakat Solok Selatan segera melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax sebelum batas waktu yang ditetapkan,” ujar Reginaldi.

Ia menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan digital yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah wajib pajak mengakses layanan perpajakan secara daring. Melalui platform ini, pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang ke kantor pajak.

[irp posts=”33559″ ]

Selain meningkatkan kemudahan layanan, Coretax juga terintegrasi dengan data perpajakan sehingga mampu meminimalkan kesalahan pengisian dan meningkatkan akurasi pelaporan. Digitalisasi ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel.

Sementara itu, Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan sistem Coretax dan tidak menunda kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bagian penting dari tanggung jawab warga negara dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saat ini pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan dengan mudah melalui Coretax, cukup menggunakan gawai atau komputer, kapan saja dan di mana saja. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga batas akhir pelaporan,” tegas Khairunas.

[irp posts=”33556″ ]

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan KP2KP Padang Aro, diharapkan tingkat kepatuhan pajak masyarakat terus meningkat. Upaya ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID