PADANG,ONtime.ID— Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar, kembali melancarkan Operasi Zebra Singgalang 2023 selama dua pekan kedepan. Operasi penindakan pelanggaran lalu lintas ini dimulai Senin (4/9) dan akan berakhir pada Minggu (17/9) mendatang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, Operasi Zebra Singgalang 2023 bakal menyasar 7 pelanggaran lalu lintas prioritas.
“Tujuh pelanggaran itu yakni menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melawan arus lalu lintas, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, dan melebihi batas kecepatan,” ujarnya Selasa (5/9).
Selain pelanggaran itu, lanjut dia, aparat kepolisian juga akan menindak tegas para pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, sabuk pengaman untuk mobil, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta berboncengan lebih dari satu orang.
“Hingga saat ini, Polda Sumbar dan Polres jajaran telah menjatuhkan ratusan sanksi tilang dan teguran kepada para pengendara yang kedapatan melanggar,” ucapnya.
Ia membeberkan, hingga saat ini aparat kepolisian telah menilang 266 kendaraan. Dari jumlah itu, 239 pelanggar ditilang secara manual. Sementara 27 pengendara diantaranya, ditilang lewat tilang elektronik atau ETLE.
“Sementara teguran, dilayangkan terhadap 639 pengendara. Hingga saat ini pelanggar masih didominasi oleh pengendara roda dua,” ungkapnya.
Kombes Pol Hilman Wijaya menambahkan, jenis pelanggaran tertinggi sejauh ini adalah pengendara yang tidak mengenakan helm SNI, berkendara melawan arus, tidak menggunakan Safety Belt hingga kendaraan angkutan ODOL.
“Untuk pelanggaran Helm SNI sebanyak 162 orang, pengendara melawan arus 38 orang, pengendara dibawah umur 36 orang, berboncengan lebih dari satu 6 orang, serta dan melawan arus 2 orang,” jelasnya.
Ia menegaskan, selama pelaksanaan operasi Zebra Singgalang 2023, aparat kepolisian tidak akan mencari-cari kesalahan pengendara. Sebab menurut dia, sasaran penindakan adalah segala jenis pelanggaran kasat mata.
“Kami menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mematuhi semua aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kendaraan layak jalan, memastikan kondisi tubuh sehat, serta mematuhi peraturan berlalu lintas,” imbaunya,
Ia menambahkan, hendaknya masyarakat tidak perlu takut atau khawatir terhadap operasi Zebra Singgalang selama telah mengikuti peraturan, Selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib aturan berlalu lintas.
“Sosialisasi melalui media sosial, cetak, online, elektronik. Kemudian pemasangan spanduk, leaflet, sticker serta billboard agar masyarakat mengetahui pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas,” ujarnya. .(vand)













