Kab. Solok Selatan

Polisi Tindak 125 Pelanggaran Operasi Singgalang di Solsel

280
×

Polisi Tindak 125 Pelanggaran Operasi Singgalang di Solsel

Sebarkan artikel ini
Satuan Lantas Polres Solok Selatan melakukan sosialisasi langsung kepada pengendara lalu lintas pada Operasi Keselamatan Singgalang 2022, di Camintoran, Jalan Raya Padang Aro - Kerinci, Solok Selatan, Senin (8/3).

SOLOK SELATAN, ONTIME.ID – Giat Operasi Keselamatan Singgalang di Solok Selatan berada di peringkat 5 jajaran Polres se-Sumatra Barat. Tercatat dari mulainya operasi hingga Kamis (10/3) kemarin, terdapat sebanyak 125 pelanggaran yang ditindak langsung oleh Satuan Lantas Polres Solok Selatan.

Kepala Satuan Lantas Polres Solok Selatan, Iptu Ade Saputra mengatakan dari 125 penindakan yang melanggar aturan lalu lintas, ada sebanyak 73 SIM dan 52 STNK sebagai BB yang dilakukan penilangan.

“Kita terus menggiatkan Operasi Keselematan Singgalang ini secara maksimal sampai jadwal yang telah ditetapkan. Dan tidak lupa dalam pelaksanaan operasi kita juga terus menyosialisasikannya kepada pengendara untuk terus mengingatkan kelengkapan berkendara,” ujarnya kepada Ontime.id, Jumat (11/3).

Iptu Ade Saputra juga menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2022 tersebut juga tercatat sebanyak 66 yang diberikan sanksi teguran, dan nihilnya jumlah kecelakaan. Kemudian selama pelaksanaan operasi Satlantas Polres Solok Selatan juga terus menggiatkan pemberian masker kepada pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Ya inisiasi kita untuk membagikan masker juga terus kita lakukan demi menghambatnya penularan kasus Covid-19 yang semakin hari mulai terabaikan oleh masyarakat. Makanya, peran kita bukan hanya sekedar melakukan operasi saja, namun juga turut berperan dalam mengurangi kasus Covid-19 di Solok Selatan ini,” ujarnya menjelaskan.

Kemudian dalam pelaksanaannya giat operasi juga dilakukan di berbagai titik lokasi, seperti Jalan Camintoran, di depan RTH Padang Aro, di depan SMPN 13 Solok Selatan, dan beberapa titik lokasi lainnya. Hal tersebut dilakukan guna melakukan pengawasan agar pengendara dapat tertib dalam berlalu lintas.

Selanjutnya Kasatlantas Polres Solok Selatan tersebut juga menjelaskan, dalam Operasi Keselamatan Singgalang itu tetap memprioritaskan 7 poin bentuk pelanggaran ditambah dengan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

“Sejalan dengan itu, ODOL juga dimasukkan ke dalam prioritas poin Operasi Keselamatan Singgalang 2022 ini, karena mengingat angka pelanggaran ODOL ini masih cukup tinggi, apalagi di Solok Selatan,” ujar Satlantas Polres Solok Selatan tersebut.

Dengan begitu, Satlantas Polres Solok Selatan beserta jajaran terus mengingatkan dan mengimbau kepada pengguna lalu lintas, bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2022 itu bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas. Lebih dari itu pelaksanaan tersebut dilakukan juga untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Selain itu pelaksanaan ini juga sebagai bentuk pengawasan langsung dari pihak Satlantas Polres Solok Selatan dalam perannya mengurangi angka kasus Covid-19 dengan cara tetap menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya. (red)