Kab. Sijunjung

Polres Sijunjung Patroli di Lokasi Rawan

268
×

Polres Sijunjung Patroli di Lokasi Rawan

Sebarkan artikel ini
polres
Personil Satlantas Polres Sijunjung melakukan tindakan penilangan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukan dokumen kendaraan saat dilakukan patroli rutin di beberapa titik rawan kecelakaan dan ajang balap liar, Selasa (9/8).

SIJUNJUNG,ONTIME.ID—Satlantas Polres Sijunjung melaksanakan patroli rutin di beberapa titik rawan kecelakaan dan ajang balap liar, Selasa (9/8).

 

Pengendara yang masih belum mengenakan helm serta memakai knalpot tidak standar pabrikan atau knalpot brong ditertibkan.

 

Kasatlantas Polres Sijunjung AKP Zamrinaldi didampingi Kanit Dikyasa Bripka Irwandi mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilakukan terkait penertiban.

 

“Sosialisasi setiap harinya terus kita lakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta pelajar dimulai sosialisasi diberbagai titik, pemasangan spanduk imbauan serta teguran cukup,” katanya.

 

Jika ditemukan ada pelangaran yang kasat mata maka akan langsung ditindak selaku pengguna kendaraan roda dua sehingga diharapkan kedepan para pengendara yang tidak memakai helm dan memakai knalpot brong dapat diminimalisir.

 

Kasatlantas juga menambahkan jajaran satlantas juga melaksanakan Patroli dengan sasaran pelanggaran prioritas dan kasat mata seperti pengendara berbocengan tidak menggunakan helm serta menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

 

 

Menurutnya, penggunaan knalpot brong pada kendaraan didominasi oleh anak muda yang terindikasi terlibat balapan liar yang bahkan belum memiliki SIM untuk kelayakan berkendara, oleh karena itu Sat Lantas Polres Sijunjung tidak segan memberikan tindakan tegas hingga penilangan .

 

” Teguran dan tindakan ini bertujuan untuk meminimalisir Pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

 

“Untuk itu, kita imbau masyarakat Kabupaten Sijunjung agar taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan raya seperti menggunakan helm, tidak berboncengan lebih dari satu orang, melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi rambu lalulintas,” tutupnya. (*/red)