BeritaKab. Solok SelatanSahabat Polisi

Polres Solok Selatan Tindak 247 Pelanggaran

545
×

Polres Solok Selatan Tindak 247 Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Satuan Lantas Polres Solok Selatan melakukan sosialisasi langsung kepada pengendara lalu lintas pada Operasi Keselamatan Singgalang 2022, di Camintoran, Jalan Raya Padang Aro - Kerinci, Solok Selatan.

SOLOK SELATAN, ONTIME.ID – Polres Solok Selatan menindak 247 pelanggaran pada Operasi Keselamatan Singgalang 2022. Mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara.

Kepala Satuan Lantas Polres Solok Selatan, Iptu Ade Saputra menyebutkan dari 247 pelanggaran tersebut sebanyak 65 pelanggaran diberi berkas ditilang dan 182 berkas yang diberikan sanksi teguran.

“Alhamdulillah selama giat operasi ini untuk angka kecelakaannya juga nihil. Jadi selama pelaksanaannya sesuai dengan tujuan dan capaiannya untuk menertibkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya kepada Ontime.id, Selasa (15/3).

Kemudian lanjut Iptu Ade Saputra, selama Operasi Keselamatan Singgalang berlangsung, pihaknya juga telah memaksimalkan upaya sosialisasi terhadap pentingnya ketertiban pengendara lalu lintas, dan juga beriringan dengan upaya meningkatkan kembali penerapan protokol kesehatan dengan melakukan bagi-bagi masker kepada pengendara.

“Jadi tujuan dari operasi ini tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam berkendara saja, akan tetapi juga berperan penting dalam upaya menghambat laju penyebaran Covid-19 di Solok Selatan ini,” ujarnya menjelaskan.

Adapun dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Singgalang 2022 tersebut dilakukan di berbagai titik lokasi seperti di Camintoran jalan raya Padang Aro – Kerinci, di depan SMPN 13 Solok Selatan, di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Padang Aro, dan titik lokasi lainnya. Hal tersebut sesuai dengan tujuannya sebagai fungsi pengawasan kepada pengendara lalu lintas, agar dapat dengan mudah melakukan sosialisasi secara langsung kepada pengguna jalan yang ada.

“Hal ini kita lakukan agar pelaksanaan operasi ini dapat menjalankan dan menciptakan tujuannya secara optimal. Mulai dari keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di tengah pandemi Covid-19 yang masih harus diwaspadai oleh pengendara lalu lintas,” katanya.

Kemudian melihat angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi, Operasi Keselamatan Singgalang tersebut tidak hanya mengedepankan 7 poin prioritasnya saja, namun juga ditambah dengan pelanggaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang tetap menjadi pengawasan oleh Satuan Lantas Polres se-Sumatra Barat, termasuk di Solok Selatan sendiri.

Dengan begitu, Satuan Lantas Polres Solok Selatan beserta jajaran mengharapkan bahwa keamanan dan ketertiban pengendara lalu lintas adalah unsur utama keselamatan yang harus diterapkan oleh pengendara. Jadi bentuk penertiban dan pengawasan tidak harus melalui bentuk operasi ataupun kegiatan lainnya, akan tetapi keselamatan dalam berkendara adalah prioritas utama yang harus disadari oleh pengguna jalan.

“Tentu kita harapkan ke depannya masyarakat akan sadar untuk keselamatannya dalam berkendara, tanpa harus disadarkan melalui giat operasi ini. Kita mengharapkan capaian dari operasi ini benar-benar akan menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan,” tuturnya mengharapkan. (red)