JAKARTA, ONtime.ID — Operasi Ketupat 2021 yang digelar Polri selama masa larangan mudik Lebaran mencatat masih tingginya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dalam satu hari, Sabtu (15/5/2021), sebanyak 11.230 kendaraan diberhentikan petugas di sejumlah wilayah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 620 kendaraan ditilang karena pengemudinya tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melakukan pelanggaran rambu lalu lintas. Sementara 10.610 kendaraan lainnya diberikan teguran oleh petugas.
Data tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri saat itu, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Menurutnya, penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas selama pemberlakuan larangan mudik Idul Fitri 2021.
Namun, persoalan lalu lintas selama periode tersebut tidak berhenti pada pelanggaran.
Polri juga mencatat angka kecelakaan yang cukup tinggi pada hari yang sama. Sedikitnya 106 kecelakaan lalu lintas terjadi di sejumlah wilayah.
Dari ratusan kejadian tersebut, 11 orang meninggal dunia, 9 orang mengalami luka berat, dan 133 orang mengalami luka ringan. Sementara total kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp74.750.000.
“Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi di sejumlah wilayah,” ujar Argo.
175 Kasus Kejahatan Konvensional
Di tengah pengamanan arus Lebaran, Polri juga mencatat masih terjadinya tindak pidana konvensional.
Sepanjang Sabtu (15/5/2021), sebanyak 175 kasus kejahatan konvensional ditemukan aparat. Dari penanganan kasus tersebut, 11 orang ditangkap, 38 orang ditahan, dan 260 orang diberikan pembinaan.
Argo menyebut tindak pidana yang paling menonjol adalah kasus pencurian.
“Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian,” katanya.
Data tersebut memperlihatkan bahwa operasi pengamanan Lebaran tidak hanya berkutat pada pengendalian mobilitas masyarakat selama larangan mudik. Aparat juga menghadapi persoalan keamanan konvensional serta tingginya risiko kecelakaan di jalan raya.
Larangan Mudik Tetap Dibayangi Pelanggaran
Operasi Ketupat merupakan agenda pengamanan yang secara rutin digelar Polri dalam momentum Idul Fitri, terutama untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat dan menjaga situasi keamanan selama periode Lebaran.
Pada 2021, operasi tersebut berlangsung dalam konteks larangan mudik Lebaran sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.
Namun, tingginya jumlah kendaraan yang harus dihentikan dan diberi tindakan pada 15 Mei 2021 menunjukkan bahwa upaya pengendalian mobilitas tetap menghadapi tantangan di lapangan.
Dengan 11.230 kendaraan diberhentikan, 106 kecelakaan terjadi, serta 175 kasus kejahatan konvensional ditemukan hanya dalam satu hari, Operasi Ketupat 2021 menjadi gambaran bahwa pengamanan momentum Lebaran membutuhkan pengawasan yang tidak hanya masif, tetapi juga konsisten.
Angka kecelakaan yang menelan korban jiwa sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan pengguna jalan tetap menjadi persoalan serius di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama periode Lebaran.
Polri melalui Operasi Ketupat pun dituntut memastikan penegakan aturan berjalan efektif, tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan masyarakat secara keseluruhan. (Najhwa IB)













