Nasional

Prada Lucky Tewas Ditangan Senior, 20 Anggota TNI Jadi Tersangka

321
×

Prada Lucky Tewas Ditangan Senior, 20 Anggota TNI Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
TNI
Prada Lucky Tewas Ditangan Senior, 20 Anggota TNI Jadi Tersangka

KUPANG, ONtime.ID — Sebanyak 20 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), jadi tersangka dan ditahan dalam kasus tewasnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo.

“Yang 20 tersangka yang sudah ditahan. Satu di antaranya perwira,” kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025).

Saat ini kata Piek, 20 tersangka itu telah diperiksa secara intensif oleh polisi militer dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana.

Piet menyesalkan terjadinya kasus itu, sehingga dia memyampaikan belasungkawa.

“Saya sebagai Pangdam Udayana sekaligus atasan langsung satuan ini, saya akan melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” kata Piek.

Piek mengaku, secepatnya akan menghadap Panglima TNI dan KSAD untuk menyampaikan pengusutan dan tindak lanjut kasus ini.

Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap para pelaku, Piet menyebut akan digelar rekonstruksi kasusnya.

“Nanti setelah rekonstruksi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu prosesnya dan akan kita sampaikan perkembangannya,” ujar dia. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID