Kriminal

Pria Asal Kasang Ditangkap, Beli Motor dengan Uang Mainan 

530
×

Pria Asal Kasang Ditangkap, Beli Motor dengan Uang Mainan 

Sebarkan artikel ini
Uang
Kapolres Ahmad Faisol Amir saat konferensi pers di Ruangan Waspada, Rabu (31/1).

PADANG PARIAMAN, ONTIME.ID-Kepolisian Resor Padang Pariaman menangkap seorang pria HW (20) di sebuah rumah kawasan Simpang Tonang Jorong Perdamaian Barilas Hilir Kabupaten Pasaman pada Sabtu (6/1) sekira pukul 02.30 WIB.

 

Kepala Kepolisian Resor Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan Pria tersebut melakukan tindak pidana penggelapan terhadap sebuah motor CBR 150 milik Nanda Satria dengan meninggalkan uang mainan. Korban merupakan warga Kasang Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman.

 

Kronologis kejadian berawal ketika korban menjual motor miliknya melalui marketplace. “Pelaku berminat untuk membelinya dan datang ke rumah korban pada Jumat (22/12) menggunakan ojek online,” ujar Kapolres Ahmad Faisol Amir saat konferensi pers di Ruangan Waspada, Rabu (31/1).

 

Lebih lanjut kata kapolres, saat itu korban masih di kantor dan mertua korban yang membantu melayani pelaku. Pelaku mengecek keadaan motor dan setelah itu minta izin untuk mencoba membawa motor tersebut dengan alasan tas pinggangnya ditinggal di rumah korban.

 

“Setelah motor dibawa untuk mencoba pelaku tidak kembali lagi. Tas yang ditinggal pelaku setelah diperiksa berisikan kertas dan uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 150 lembar,” ujarnya. Korban kemudian melapor, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti 1 unit Honda CBR milik korban.

 

“Pada saat diamankan dan dimintai keterangan HW mengakui perbuatannya,” kata Kasat Iptu AA Reggy menambahkan jawaban kapolres. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses penyidikan. (vand)