PADANG, ONtime.ID — Proyek Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan Paket 1 di kawasan Palarik, Kota Padang, tepatnya di belakang RS Siti Rahmah, menuai sorotan tajam.
Proyek bernilai Rp1,02 miliar yang dibiayai dari APBD Kota Padang Tahun 2025 dan dikerjakan oleh CV Manggis Jasa Konstruksi ini diduga kuat dikerjakan asal jadi, dengan mutu dan kualitas pekerjaan yang jauh dari standar konstruksi.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, kondisi fisik bangunan drainase terlihat mencengangkan dan memprihatinkan. Plesteran dinding saluran tampak bergelombang, tidak rata, dan terkesan dikerjakan tanpa ketelitian.
[irp posts=”33674″ ]
Lebih parah lagi, pengecoran plat duiker terlihat keropos dan berlubang seperti kipang, bahkan tulangan besi tampak jelas di permukaan beton, indikasi kuat kegagalan mutu pengecoran.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan proyek. Publik mempertanyakan apakah konsultan pengawas CV Roda Padati Konsultan serta Dinas PUPR Kota Padang benar-benar menjalankan tugas pengawasan secara profesional, atau sekadar menjalankan formalitas administrasi tanpa kontrol kualitas di lapangan.
Tak hanya soal mutu fisik, status PHO (Provisional Hand Over) proyek ini juga menjadi tanda tanya besar.
Jika pekerjaan dengan kondisi seperti ini sudah dilakukan PHO, maka integritas proses pemeriksaan dan penerimaan pekerjaan patut dipertanyakan. Sebaliknya, jika belum PHO, muncul pertanyaan lain: mengapa pekerjaan yang diduga cacat mutu ini dibiarkan tanpa perbaikan?
[irp posts=”33671″ ]
Informasi lain yang beredar di lapangan juga menyebutkan bahwa proyek ini diduga melewati tahun anggaran, sebuah persoalan serius yang berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, asal-usul material batu yang digunakan dalam pekerjaan ini ikut dipertanyakan legalitasnya, apakah berasal dari sumber resmi yang memiliki izin atau sebaliknya.
Menanggapi dugaan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasannya.
“Kalau ada dugaan seperti hal tersebut, tentu kita minta PUPR mengevaluasi kerja rekanan dan tentu juga keseriusan konsultan pengawasan. DPRD sebagai fungsi pengawasan nanti dalam rapat Komisi III dengan OPD terkait akan kita bahas,” ujar Muharlion.
Namun demikian, publik menilai pernyataan tersebut belum cukup menjawab kegelisahan masyarakat, mengingat proyek bernilai miliaran rupiah ini menggunakan uang rakyat. Jika dugaan cacat mutu ini benar, maka bukan hanya rekanan pelaksana yang harus dimintai pertanggungjawaban, tetapi juga pihak pengawas dan pejabat teknis yang menandatangani proses administrasi proyek.
[irp posts=”33668″ ]
Kasus ini kembali menegaskan lemahnya pengawasan proyek infrastruktur daerah dan menguatkan kekhawatiran publik bahwa anggaran besar tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan. Masyarakat kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji evaluasi, agar uang rakyat tidak terus-menerus dikorbankan oleh proyek bermutu rendah. (tim)













