Peristiwa

Proyek Penanganan Longsoran Di Ruas Padang Sawah – Manggopoh Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

459
×

Proyek Penanganan Longsoran Di Ruas Padang Sawah – Manggopoh Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sebarkan artikel ini
Proyek
Proyek Penanganan Longsoran Di Ruas Padang Sawah – Manggopoh Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

AGAM, ONtime.ID — Proyek penanganan longsoran di ruas jalan nasional Padang Sawah – Manggopoh yang saat ini tengah dikerjakan oleh CV. ARG Cahaya Nusantara menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 senilai Rp 1.765.586.000 ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Kegiatan fisik ini berada di bawah kendali Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I (Satker PJN Wil I), dan diawasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.5. Namun, pantauan lapangan menunjukkan sejumlah indikasi pelanggaran prosedur teknis yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

  • Kawat Bronjong Diisi Batu Tidak Seragam

Salah satu temuan mencolok di lapangan adalah kualitas pekerjaan pada struktur bronjong yang dipasang sebagai penahan longsoran. Secara teknis, pemasangan bronjong harus memenuhi beberapa syarat standar, seperti penggunaan batu berukuran seragam, bertekstur keras, dan bersudut tajam agar saling mengunci dengan kuat dalam anyaman kawat baja.

Namun, hasil pemantauan di lokasi proyek menunjukkan bahwa kawat bronjong justru diisi dengan batu-batu yang bentuknya tidak seragam. Beberapa batu terlihat bulat, tampak seperti hasil pengambilan dari sungai setempat, bukan dari quarry resmi. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pemasok material batu tidak berasal dari lokasi yang memiliki izin eksploitasi tambang galian C, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Penggunaan material yang tidak sesuai standar ini tidak hanya menurunkan kualitas struktur bronjong, tetapi juga mengurangi ketahanannya terhadap tekanan longsoran di masa mendatang. “Kalau batu bulat dari sungai digunakan, daya kuncinya sangat lemah. Ini sangat membahayakan jika sewaktu-waktu longsor datang lagi,” ungkap seorang ahli teknik sipil yang enggan disebutkan namanya.

  • Buruknya Manajemen Keselamatan Kerja

Selain permasalahan teknis, aspek keselamatan kerja juga diabaikan dalam pelaksanaan proyek ini. Saat tim media melakukan observasi ke lapangan, terlihat jelas bahwa sejumlah pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) standar, seperti helm proyek, rompi reflektif, sepatu boots, maupun sarung tangan.

Padahal, kewajiban penggunaan APD merupakan bagian dari standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang wajib diterapkan dalam setiap proyek infrastruktur, terutama proyek bersumber dari dana APBN. Kelalaian ini mengindikasikan lemahnya pengawasan oleh pihak kontraktor terhadap aspek keselamatan para pekerja.

“Kami cuma disuruh kerja. Helm dan sepatu tidak disediakan dari atas,” kata salah satu pekerja harian yang ditemui di lokasi, seraya meminta namanya tidak dipublikasikan.

  • Tidak Tampak Pengawasan dari Konsultan Supervisi

Fakta lain yang cukup mencengangkan adalah absennya pengawasan dari konsultan supervisi di lokasi proyek. Selama proses pengerjaan berlangsung, tidak terlihat adanya papan informasi atau tanda kehadiran dari konsultan pengawas yang seharusnya bertanggung jawab terhadap mutu pekerjaan, ketepatan waktu, serta kepatuhan pada rencana anggaran dan spesifikasi teknis.

Dalam sistem pengelolaan proyek pemerintah, kehadiran konsultan supervisi merupakan bagian krusial untuk menjamin bahwa kontraktor pelaksana tidak menyimpang dari kontrak kerja. Ketiadaan mereka di lokasi menambah kuat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara serampangan, tanpa kontrol yang memadai.

Ketidakhadiran pengawasan ini memperkuat kesan bahwa proyek ini dikerjakan hanya untuk mengejar realisasi fisik semata, tanpa memperhatikan kualitas dan keamanan.

  • Potensi Kerugian Negara

Dengan nilai proyek mencapai Rp 1,76 miliar, potensi kerugian negara menjadi hal yang patut diusut tuntas. Ketidaksesuaian material, pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja, serta lemahnya pengawasan menunjukkan bahwa proyek ini tidak hanya berisiko gagal fungsi, tapi juga mengarah pada inefisiensi penggunaan dana publik.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Negeri Padang, Dr. Hendra Putra, menyatakan bahwa proyek-proyek infrastruktur harus menjadi cermin akuntabilitas penggunaan APBN. “Kita bicara soal dana rakyat. Tidak boleh ada kompromi terhadap mutu dan keselamatan. Jika proyek seperti ini dibiarkan, kita sedang menanam bom waktu,” ujarnya.

  • Desakan Audit dan Evaluasi

Sejumlah elemen masyarakat sipil di Pasaman Barat kini mulai mendorong dilakukan audit investigatif terhadap proyek ini oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta untuk memantau proyek-proyek berskala nasional yang sarat penyimpangan di daerah.

“Pola seperti ini sudah klasik. Dana besar, pengawasan lemah, mutu buruk. Kalau tidak disikat dari atas ke bawah, rakyat akan selalu jadi korban,” kata Rudi Arta, aktivis LSM yang konsen di bidang transparansi anggaran.

Proyek penanganan longsoran di ruas jalan nasional Padang Sawah – Manggopoh seharusnya menjadi contoh pembangunan yang memperkuat infrastruktur sekaligus keselamatan masyarakat. Namun, dugaan penyimpangan teknis dan pelanggaran terhadap prinsip keselamatan kerja justru membuka potret buram pelaksanaan proyek di lapangan.

Dengan nilai kontrak yang tidak kecil dan risiko dampak jangka panjang yang signifikan, publik berhak menuntut transparansi, akuntabilitas, serta tindakan tegas dari instansi terkait agar pelaksanaan proyek APBN benar-benar memberikan manfaat, bukan sekadar menjadi ladang pemborosan anggaran. (tim)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID