Politik

Ranperda APBD 2024, Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum

152
×

Ranperda APBD 2024, Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum

Sebarkan artikel ini
Ranperda
Rapat paripurna DPRD Sumbar

PADANG, ONTIME.ID- Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 melalui sidang paripurna, Selasa (31/10).

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar saat membuka rapat paripurna tersebut mengatakan, muatan Ranperda APBD  2024 yang disampaikan gubernur merupakan penjabaran dari KUA dan PPAS  2024 yang sudah disepakati beberapa waktu lalu.

Komposisinya, proyeksi pendapatan sebesar Rp6,64 triliun sementara belanja daerah Rp6,69. Untuk penerimaan dan pembiayaan sebesar Rp 250 miliar. Selanjutnya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar belum disesuaikan dengan kondisi terakhir pasca ditetapkannya alokasi dana transfer daerah (TKD) oleh pemerintah pusat untuk tahun 2024.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Hidayat saat menyerahkan dokumen pandangan umum fraksinya kepada pimpinan rapat

“Disamping belum disesuaikannya alokasi pendapatan transfer, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2024, masih bersifat tentatif dan masih perlu pendalaman dalam proses pembahasannya,” katanya.

Dia mengatakan target pendapatan yang diusulkan masih jauh dari target RPJMD dan kebutuhan untuk pembiayaan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan target Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024.

Demikian juga dengan alokasi belanja, juga masih belum dapat memenuhi kebutuhan untuk pencapaian target kinerja RPJMD tahun 2021-2026.

Berikut beberapa Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar terkait Ranperda APBD Sumbar 2024.

Fraksi Gerindra dengan Juru Bicara Hidayat mengatakan, Rancangan APBD 2024 yang disampaikan gubernur secara umum telah sesuai dengan KUA-PPAS tahun 2024 yang disepakati, baik terhadap pendapatan daerah belanja daerah maupun pembiayaan daerah. Tertuang target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp.6,462 Triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp6,692 triliun atau mengalami defisit sekitar Rp230 miliar.

Target ini tentu saja masih sangat jauh dari target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, dimana untuk pendapatan pada Tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp7,331 triliun dan alokasi belanja disediakan sebesar  Rp7,353 triliun.

Oleh sebab itu, perlu upaya yang lebih kuat untuk dapat meningkatkan target pendapatan dan belanja yang ditampung nanti pada Ranperda APBD Tahun 2024. Mohon penjelasannya, kapankah pendapatan daerah Provinsi Sumatera Barat bisa ada di level Rp7 triliun ke atas.

Fraksi PKS  dengan Juru Bicara Nurfirmanwansyah mengatakan, disaat pendapatan daerah selalu turun termasuk dana transfer daerah disisi lain tunjangan pegawai dinaikan, bagaimana perencanaan kepegawaian pemprov agar ASN/PNS lebih produktif kontributif dalam percepatan pembangunan? Fraksi PKS  minta penjelasan bagaimana perencanaan penambahan ASN dari PPPK, berkenaan semakin kecilnya pendapatan daerah.

Selanjutnya, terkait pemberian bantuan hibah kepada lembaga-lembaga milik masyarakat seperti rumah ibadah, yayasan dan lembaga sosial lainnya, yang tertuang dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2021 agar serius ditindak lanjuti oleh OPD-OPD terkait sehingga hibah masyarakat tersalurkan sebagaimana mestinya.

Fraksi Demokrat dengan Juru Bicara Aida menuturkan, pada pelaksanaan Ranperda APBD tahun 2024 Fraksi Partai Demokrat meminta kepada gubernur bisa melaksanakan pengendalian dan pengawasan untuk realisasi APBD tahun 2024, nanti segera dalam pelaksanaan di lapangan dapat direalisasikan dengan baik dan benar  agar tepat waktu dan efisien, sehingga dana Silpa tidak terlalu besar.

Rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Sumbar

Melihat besaran Silpa pada tahun 2023 sebanyak Rp350 miliar dan estimasi Silpa pada tahun anggaran 2024  sebesar Rp250 miliar. Untuk menutupi Defisit Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat hanya mengendalikan Silpa tahun anggaran sebelumnya yang jika tidak cermat dalam perhitungan maka akan mengakibatkan adanya kegiatan yang tidak bisa dihindari.

“Mengapa Pemprov hanya mengandalkan dan bergantung pada dana Silpa saja, apakah tidak ada cara lain atau sumber pembiayaan daerah lainya yang bisa menutupi defisit tersebut,” katanya.

Fraksi PAN dengan juru bicara Daswanto meminta penjelasan gubernur, tentang kebijakan pemulihan ekonomi yang disesuaikan  dengan kondisi struktur ekonomi dan potensi ekonomi di Sumatera Barat  yang diarahkan pada sektor pertanian.

Di samping itu, fraksi ini juga minta penjelasan terkait perubahan yang mendasar terhadap kebijakan pembangunan Sumatera Barat untuk mengubah struktur pertumbuhan ekonomi yang masih timpang tersebut. Sehingga dengan itu diharapkan ada perubahan dan peningkatan yang cukup signifikan terhadap kontribusi pertumbuhan pada sektor pertanian yang hakikatnya salah satu primadona Sumatera Barat.

“Kami minta penjelasan akan hal ini karena fraksi PAN sangat mendorong agar kita lebih banyak lagi memberi perhatian kepada sektor pertanian yang menjadi tambatan penghidupan hampir sebagian besar penduduk Sumatera Barat,” ucapnya.

Fraksi Golkar dengan Juru Bicara Hardinalis Kobal menuturkan, tahun 2024 merupakan tahun ke-empat dari RPJMD 2021-2026 dan sekaligus tahun terakhir dari masa jabatan gubernur periode yang sekarang ini.  Di awal masa jabatannya, gubernur telah menyampaikan visi dan misi beserta program unggulannya dan hal ini telah dijabarkan pula kedalam program kepada masing-masing SKPD yang tertuang di dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD 2021-2026.

“Bertitik tolak kepada hal tersebut, Rancangan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun  anggaran 2024  yang  akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah hendaklah konsisten dengan apa yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026,” ujar Hardinalis.

Kemudian dalam pembahasan Rancangan APBD 2024 nantinya Fraksi Partai Golkar meminta kepada pihak pemerintah daerah agar  dapat menyiapkan data -data program yang sudah mencapai  100 persen  dari target yang ditetapkan dalam RPJMD.

Sehingga nantinya dalam pembahasan program atau kegiatan bagi capaiannya yang telah mencapai 100 persen  hendaknya tidak lagi dialokasikan anggaran kepada program atau kegiatan tersebut, dan diharapkan dilakukan realokasi kepada program kegiatan yang masih jauh dibawah pencapaiannya. Sehingga capaian program yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 dapat diselesaikan dengan merata dan sempurna.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan-PKB Albert Hendra Lukman menyampaikan, terkait pendapatan daerah yang dalam nota pengantar APBD 2024  yang diperkirakan sebesar Rp 3,065.889.509.791, naik sebesar 1,17 persen, fraksi ini meminta agar pendapatan daerah ini lebih ditingkatkan lagi, terutama di sektor pajak daerah serta retribusi daerah dengan melakukan pendataan serta optimalisasinya.

Sekaitan dengan BUMD yang tidak memberikan kontribusi pada pendapatan daerah sebagaimana dari tujuan terbentuknya Fraksi PDI Perjuangan-PKB juga meminta agar BUMD yang ada itu dilakukan evaluasi dan koreksi dalam usahanya meningkatkan penghasilan yang bertujuan meningkatkan pendapatan daerah. (vand)