PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek fisik pembangunan dan rehabilitasi puskesmas serta posyandu di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan kekecewaan mendalam atas belum cairnya pembayaran pekerjaan yang telah rampung sejak akhir tahun lalu.
Para kontraktor menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah diselesaikan sekitar satu minggu sebelum pergantian tahun anggaran. Namun hingga memasuki tahun baru, dana yang menjadi hak mereka belum juga dapat dicairkan. Kondisi ini memicu dugaan adanya kelambatan serius dalam proses administrasi internal dinas.
Menurut keterangan para rekanan, keterlambatan tersebut diduga kuat bersumber dari lambannya kinerja Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPTK) berinisial MH dalam menuntaskan dokumen administrasi pencairan. Mereka menilai, baik PPTK maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkesan tidak menunjukkan ketegasan dan sense of urgency terhadap hak para penyedia jasa.
“Setiap kami menanyakan progres pencairan, jawabannya selalu sama—tinggal cetak kwitansi. Tapi faktanya, proses itu baru dikerjakan saat sudah memasuki tahun baru,” ungkap salah seorang rekanan dengan nada kecewa.
Ia mengaku mampu menyelesaikan pekerjaan dalam waktu 28 hari, bahkan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan, tanpa menggunakan uang muka sama sekali. Langkah itu diambil demi menghindari risiko pembayaran yang semakin berlarut.
“Kami bekerja maksimal dan tepat waktu. Tapi administrasinya justru lamban. PPK seharusnya lebih tegas mengawal proses ini, bukan membiarkannya berlarut,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan rekanan lain. Ia menuturkan bahwa komunikasi dengan PPTK selalu berujung pada janji tanpa kepastian.
“Katanya tinggal print kwitansi, uang pasti masuk. Tapi sampai di penghujung tahun baru dilakukan. Ini bukan sekadar kelalaian, ini merugikan kami,” tegasnya.
Padahal, menurut para kontraktor, seluruh pekerjaan telah diperiksa dan disetujui oleh tim teknis. Secara aturan, penyelesaian administrasi seharusnya dapat diproses segera tanpa menunggu menumpuk di akhir tahun anggaran.
Situasi ini kian memberatkan para rekanan menjelang bulan Ramadhan. Dana yang seharusnya diterima untuk menutup biaya operasional, membayar utang material, serta kewajiban ke lembaga keuangan, belum juga cair.
“Dampaknya bukan hanya keuangan. Nama baik kami di bank dan ke pemasok juga ikut terpengaruh,” kata seorang kontraktor lainnya.
Bahkan, salah satu rekanan mengaku pernah menunggu hingga dini hari di kantor dinas demi mengejar proses pencairan.
“Pihak bank sudah siap menunggu SPM, tapi akhirnya tetap gagal cair. Ini sangat mengecewakan,” tuturnya.
Atas kondisi tersebut, para rekanan meminta pertanggungjawaban pihak terkait dan mendesak adanya kejelasan waktu pembayaran serta evaluasi terhadap dugaan kelalaian pejabat yang menangani administrasi proyek.
Sementara itu, media ini telah berupaya meminta klarifikasi resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman. Konfirmasi tertulis dan pesan WhatsApp telah disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan, PPK, serta PPTK terkait.
Dalam konfirmasi tersebut, redaksi meminta penjelasan mengenai penyebab keterlambatan pencairan, jadwal pasti pembayaran, serta langkah yang akan diambil dinas menyikapi dugaan kelalaian dalam proses administrasi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan, PPK, maupun PPTK Kabupaten Padang Pariaman. (tim)













