Peristiwa

Rekonstruksi Bendung/Chek Dam Sungai Limau Jilid 2,  PT. Inanta Bhakti Utama Bersiap Masuk Daftar Blacklist

895
×

Rekonstruksi Bendung/Chek Dam Sungai Limau Jilid 2,  PT. Inanta Bhakti Utama Bersiap Masuk Daftar Blacklist

Sebarkan artikel ini
Inanta
Rekonstruksi Bendung/Chek Dam Sungai Limau Jilid 2,  PT. Inanta Bhakti Utama Bersiap Masuk Daftar Blacklist

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID – Progres Lanjutan Rekonstruksi Bendung/Chek Dam jilid II yang dikerjakan oleh Rekanan PT. Inanta Bhakti Utama dinilai tidak akan selesai sesuai kontrak.  

Awaluddin Rao

Hal itu disampaikan langsung oleh Awaluddin Rao selaku direktur PT. Inanta Bhakti Utama kepada wartawan beberapa waktu lalu, “saya jamin proyek ini tidak akan selesai tepat pada waktunya” ujarnya bernada arogan.

Sikap pesimis dan arogansi yang diperlihatkan oleh Awalludin Rao sebagai pelaksana pekerjaan Progres Lanjutan Rekonstruksi Bendung/Chek Dam tersebut sungguh sangat tidak terpuji.

Hal tersebut dapat diyakinkan, pekerjaan dengan nilai Rp11.059.399.500  yang dilaksanakan hanya kejar taget saja tanpa mengutamakan mutu dan kualitas konstruksi bangunan.

Dari data yang dihimpun media ini, diduga PT. Inanta Bhakti Utama dalam melaksanakan pekerjaan sarat dengan masalah, salahsatunya pemutusan kontrak dalam pekerjaan Proyek Rekon Jalan Jembatan di Sawahlunto yang bernilai Rp4,3 milyar serta pemutusan kontrak pada proyek Peningkatan Saluran Drainase Primer Rumah Potong hingga SMPN 1 Kota Bukittinggi oleh Dinas PUPR Kota Bukittinggi dengan anggran Rp 12,9 miliar.

Dari dua kasus tersebut diduga PT. Inanta Bhakti Utama dalam melaksanakan pekerjaannya selalu terjadi Wan Prestasi sehingga berujung kepada pemutusan kontrak hingga Blacklist, akankah hal tersebut terjadi lagi pada pembangunan Lanjutan Rekonstruksi Bendung/Chek Dam di Sungai Limau Padang Pariaman.

Sementara itu Ketua Umum LSM ACIA Sumbar Darwin Sutan Basa, SH saat dikonfirmasi mengatakan “pekerjaan Rekonstruksi Bendung/Chek Dam yang menggunakan dana hibah harus selesai tepat waktu sesuai kontrak kerja, tidak ada penambahan atau perpanjangan waktu, karena pekerjaan tersebut menggunakan dana hibah bukan APBN/APBD”, ujar Darwin

“Jika pekerjaan lanjutan Rekonstruksi Bendung/Chek Dam ini tidak selesai tepat waktu, maka hukumnya harus putus kontrak, dan ini akan menambah kembali catatan hitam PT. Inanta Bhakti Utama yang tidak becus dalam melaksanakan pekerjaannya”.

“Maka dari itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawal pembangunan Rekonstruksi Bendung/Chek Dam sampai pertengahan september tahun ini jangan sampai gagal lagi”, tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya pekerjaan Lanjutan Rekonstruksi Bendung/Chek Dam Sungai Limau tahun 2024 dibiayai dari dana Hibah BNPB dengan nilai Rp11.059.399.500 dan harus selesai 100 persen pada pertengahan bulan September tahun ini. (vand)