Nasional

Roy Riady Jadi Sorotan Usai Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

213
×

Roy Riady Jadi Sorotan Usai Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Sebarkan artikel ini
Roy Riady
Roy Riady Jadi Sorotan Usai Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

JAKARTA, ONtime.ID — Nama Roy Riady menjadi perhatian publik setelah tampil sebagai Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di sektor pendidikan nasional. Dalam persidangan tersebut, Roy membacakan tuntutan berat terhadap mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

Jaksa menuntut Nadiem dengan pidana penjara selama 18 tahun. Selain hukuman badan, terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti kerugian negara dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Tuntutan tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook yang sebelumnya menjadi program digitalisasi pendidikan nasional.

[irp posts=”36170″ ]

Dalam persidangan, Roy Riady menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan telah disusun berdasarkan fakta persidangan serta sejumlah alat bukti yang telah diperiksa secara menyeluruh. Menurutnya, seluruh proses penuntutan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Roy Riady sendiri diketahui berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Ia merupakan jaksa senior yang memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia.

Sepanjang kariernya, Roy pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan kejaksaan. Salah satu jabatan penting yang pernah diembannya ialah Koordinator Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Ia juga pernah bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi selama tujuh tahun. Dalam periode tersebut, Roy menangani berbagai perkara besar yang menyita perhatian publik nasional.

[irp posts=”36166″ ]

Namanya semakin dikenal luas setelah terlibat dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang serta perkara yang menyeret mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Keterlibatan Roy Riady dalam perkara Chromebook kembali menempatkannya di garis depan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang menjadi sorotan masyarakat luas. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID