PARIAMAN, ONtime.ID — Proyek Revitalisasi SMKN 3 Kota Pariaman senilai Rp4.114.882.000 yang bersumber dari APBN menuai sorotan. Hingga Jumat (25/9/2026), pekerjaan masih berlangsung meski masa pelaksanaan berdasarkan papan informasi proyek telah berakhir pada 17 September 2026.
Dalam pantauan media ini, sejumlah pekerja masih aktif di lokasi. Namun, pekerja terlihat tidak menggunakan APD atau perlengkapan keselamatan kerja secara memadai.
Papan informasi proyek menyebut pekerjaan dilaksanakan selama 120 hari kalender, sejak 21 Mei hingga 17 September 2026. Kondisi pekerjaan yang masih berlangsung setelah batas waktu tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar administrasi kelanjutan pekerjaan.
Kepala SMKN 3 Kota Pariaman, Alza Syofyan Andri, menyebut keterlambatan masih wajar karena pekerjaan dilakukan secara swakelola dan pihak sekolah telah melaporkannya ke pusat.
“Keterlambatan tersebut wajar saja karena pekerjaan dilaksanakan dengan sistem swakelola dan kami sudah melaporkan ke pusat, pengerjaan diperpanjang hingga desember 2026,” ujarnya.
Novi Kepala Bidang Sarpras SMKN 3 Pariaman juga menyebut keterlambatan dipengaruhi sistem swakelola dan faktor alam serta telah dilaporkan ke Jakarta. Namun, dokumen administrasi yang menjadi dasar keterlambatan atau perubahan waktu pelaksanaan belum diperlihatkan kepada media ini.
Sorotan lain datang dari keluhan wali murid terkait biaya seragam siswa kelas X yang disebut mencapai sekitar Rp4,5 juta per siswa.
Kepala Bidang Sarpras menjelaskan biaya tersebut mencakup seragam Pramuka, PDH, PDL dan perlengkapan lainnya, sementara pengadaan diarahkan untuk ditanyakan kepada koperasi sekolah.
Besaran tersebut kini menjadi pertanyaan wali murid yang menginginkan kejelasan mengenai rincian item, harga, mekanisme pengadaan, serta dasar penetapan biaya.
ONtime.ID akan terus menelusuri status administrasi proyek senilai Rp4,1 miliar tersebut serta mekanisme pengadaan seragam siswa yang disebut mencapai Rp4,5 juta per siswa. (*)













