Politik

Sekretaris Komisi IV Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 di Pasaman

189
×

Sekretaris Komisi IV Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 di Pasaman

Sebarkan artikel ini
Perda
Sekretaris Komisi IV Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 di Pasaman

PASAMAN, ONtime.ID — Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suharjono terus getol melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ke tengah-tengah masyarakat.

 

Pada hari, Selasa (6/2), Suharjono yang juga Wakil ketua Fraksi Partai Demokrat itu melaksanakannya di Jorong Batu Badinding, Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman.

 

Menurut Suharjono, Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 ini sangat penting dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup.

 

“Kita memandang perlu untuk secara menyeluruh mengedukasi masyarakat tentang isi serta implikasi dari Perda No 2 Tahun 2020 tersebut,” ungkap Suharjono.

 

Selanjutnya kata Suharjono, sosialisasi ini diadakan sebagai bagian dari komitmen anggota DPRD Sumbar untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

 

Dalam pertemuan tersebut, Suharjono menyampaikan informasi mengenai tujuan, ruang lingkup, dan mekanisme pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup. (vand)