Politik

Seluruh Fraksi Setujui Ranperda APBD Pasbar 2023

384
×

Seluruh Fraksi Setujui Ranperda APBD Pasbar 2023

Sebarkan artikel ini
ranperda
Ketua DPRD Pasbar Erianto beserta wakil DPRD  bersama dengan Bupati Hamsuardi sesaat setelah sidang Paripurna di DPRD, Jumat (25/11).

PASBAR, ONTIME.ID- Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Paripurna sekaitan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas jawaban bupati terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023 di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (25/11) sore. 

 

Rapat Paripurna itu dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD H. Erianto, SE, SH didampingi wakil Endra Yama Putra, S.Pi dan H. Daliyus. K, S Si, MM serta dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat, anggota DPRD lainnya dan para kepala OPD.

 

Usai dibuka oleh ketua DPRD, masing masing fraksi diarahkan untuk menyampaikan  tanggapan atas jawaban bupati terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023.

 

Dalam pemaparannya, semua fraksi yang ada, memberikan berbagai masukan dan tanggapan atas jawaban bupati terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023.

 

Secara umum semua fraksi di DPRD Pasaman Barat dapat menerima Rancangan APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2023.

 

Usai pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD, selesai dipaparkan oleh masing-masing fraksi. Rapat ditutup dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman Barat dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas pandapat akhir frakri-fraksi DPRD atas jawaban bupati terhadap RAPBD tahun anggaran 2023 dan sekaligus pengambilan keputusan.

 

Dalam penyampaiannya, Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi mengatakan akan melaksanakan semua saran, masukan dan catatan-catatan dari alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Apresiasi dari pemerintah daerah yang setinggi-tinggi terhadap komisi I yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi  Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2023. Kami akan melaksanakan semua saran, masukan dan catatan-catatan dari alat kelengkapan dewan dan Fraksi-fraksi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (*/red)