Kab. Mentawai

Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART dalam MUSORKABLUB KONI Mentawai 2025, 11 Cabor Layangkan Surat Sanggahan

315
×

Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART dalam MUSORKABLUB KONI Mentawai 2025, 11 Cabor Layangkan Surat Sanggahan

Sebarkan artikel ini
KONI
Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART dalam MUSORKABLUB KONI Mentawai 2025, 11 Cabor Layangkan Surat Sanggahan

MENTAWAI, ONtime.ID — Sembilan cabang olahraga (cabor) resmi melayangkan surat sanggahan atas pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (MUSORKABLUB) KONI Kabupaten Kepulauan Mentawai yang digelar pada 13 Juni 2025 di Aula Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam surat yang ditujukan kepada KONI Provinsi Sumatera Barat serta pihak terkait lainnya, kesebelas  cabor menyampaikan keberatan atas sejumlah kejanggalan yang dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, baik dari sisi prosedural maupun subtansi penyelenggaraan.

  • Kesebelas cabor tersebut antara lain:
  1. Taekwondo
  2. Perkemi (Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia)
  3. ASKAB PSSI Mentawai
  4. PGSI (Persatuan Gulat Seluruh Indonesia)
  5. PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia)
  6. Kick Boxing Indonesia
  7. KODRAT (Keluarga Olahraga Tarung Derajat)
  8. E-Sport Indonesia
  9. PBFI (Persatuan Binaraga dan Fitnes Indonesia)
  10. Perbakin(Pesatuan menembak dan Berburu seluruh Indonesia)
  11. IPF

Dalam isi sanggahan, para pengurus cabor menyoroti bahwa pelaksanaan MUSORKABLUB dinilai tidak melibatkan seluruh pemilik hak suara secara adil dan transparan. Selain itu, proses penjaringan dan pemilihan calon ketua KONI kabupaten disebut tidak sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam AD/ART KONI.

“Kami menilai ada unsur manipulatif dalam proses tersebut, di mana beberapa cabor yang sah justru tidak diberikan undangan resmi atau diberi hak untuk menyampaikan aspirasi dalam forum. Ini mencederai semangat demokrasi dalam dunia olahraga,” ungkap salah satu perwakilan cabor yang menolak disebutkan namanya.

Para cabor juga meminta agar KONI Provinsi Sumatera Barat turun tangan menyikapi persoalan ini dengan serius, termasuk mempertimbangkan ulang hasil MUSORKABLUB yang dianggap cacat prosedur.

Surat sanggahan ini menjadi bukti bahwa dinamika internal KONI Mentawai masih jauh dari kata kondusif. Jika tidak segera diselesaikan, konflik ini dikhawatirkan akan berdampak pada pembinaan dan prestasi atlet di kabupaten yang sedang membangun potensi olahraga ini.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak KONI Kabupaten Kepulauan Mentawai belum memberikan keterangan resmi terkait sanggahan tersebut. (Fais)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID