Padang Panjang

Sosialisasi Inspektorat Mengawasi Titik Rawan Korupsi Keuangan Daerah

132
×

Sosialisasi Inspektorat Mengawasi Titik Rawan Korupsi Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Korupsi
Sosialisasi Inspektorat Mengawasi Titik Rawan Korupsi Keuangan Daerah

PADANG PANJANG, ONTIME.ID — Inspektorat terus menggencarkan sosialisasi pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah kepada pimpinan organisasi perangkat daerah beserta camat se-Kota Padang Panjang. Khususnya kerawanan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Inspektur Padang Panjang, Syahril menyebutkan, pemberian pemahaman dalam pengelolaan keuangan daerah ini bertujuan menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas KKN.

“Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan memberikan petunjuk baik dalam pelaporan serta pengelolaan terhadap keuangan daerah. Sehingga dapat terciptanya pemerintah yang baik bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya, Selasa (27/2).

Syahril menjelaskan sejumlah titik kritis dan modus tindak pidana korupsi, yaitu perjalanan dinas fiktif, rekayasa dan suap pada pengadaan barang dan jasa, suap pada perizinan, berbagai penyimpangan dan penggelapan, penyalahgunaan wewenang dan aset. Serta tindakan lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara.

Dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap dapat terciptanya keberhasilan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang baik dengan menerapkan prinsip integritas dan law enforcement.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Karena dapat melakukan pemetaan potensi terjadinya korupsi. Sehingga bisa membenahi manajemen ASN dan menciptakan sistem yang lebih baik.

“Korupsi merupakan satu tindak kejahatan yang harus diberantas bersama. Karena itu, sosialisasi seperti ini adalah langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah,” katanya.

Sonny juga menekankan kepada pimpinan OPD dan ASN untuk dapat bekerja sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku. Menjauhi segala bentuk praktik KKN serta praktik-praktik menyimpang yang berujung pada kerugian negara.

“Sosialisasi adalah langkah tepat sehingga bisa memahami dan mencegah tindak pidana korupsi. Saya berharap rekan-rekan ASN semua agar menjaga wibawa Pemerintah Daerah sehingga terciptanya pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi dengan transparansi dan akuntabilitas,” tutupnya. (vand)