Peristiwa

Tahun 2022, Polres Agam Ungkap 90 Kasus Kriminal

228
×

Tahun 2022, Polres Agam Ungkap 90 Kasus Kriminal

Sebarkan artikel ini
polres
Foto bersama usai kegiatan jumpa pers di Mapolres Agam, Kamis (29/12).

AGAM, ONTIME.ID – Selama Januari hingga Desember 2022 ini, Kepolisian Resor Agam, berhasil mengungkap sebanyak 90 kasus kriminal di wilayah hukumnya. Hal ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

 

“Tahun 2021lalu, kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Agam, ada sebanyak 130 kasus, artinya sekarang turun menjadi 40 kasus dibandingkan tahun sebelumnya,” sebut Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, didampingi Waka Polres Agam Kompol Adrizal Gucci, Kabag Ops AKP Yuliandi, Kasat Reskrim AKP RJ Agung Pratomo, Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural saat press release akhir 2022 di Aula Wibisono Polres Agam, pada Kamis (29/12).

 

Lanjut Ferry, kasus kriminal itu berupa pencuri dengan pemberatan sebanyak satu kasus pada 2022, dan empat kasus pada 2021, pencurian dengan kekerasan pada 2022 sebanyak tiga kasus dan tahun sebelumnya tidak ada.

 

Setelah itu pencurian sepeda motor atau curanmor pada 2022 sebanyak 24 kasus, dan tahun sebelumnya 32 kasus, pembunuhan pada 2022 sebanyak satu kasus dan tahun sebelumnya tidak ada, pengrusakan tiga kasus pada 2022 dan 14 kasus pada 2021.

 

Sementara penipuan pada 2022 sebanyak tiga kasus dan 2021 sebanyak empat kasus, pembakaran pada 2022 tidak ada dan tahun sebelumnya satu kasus, narkotika pada 2022 sebanyak 25 kasus dan 2021 sebanyak 31 kasus.

 

Selain itu judi pada 2022 sebanyak 14 kasus dan 2021 sebanyak 17 kasus, cabul pada 2022 sebanyak 16 kasus dan 2021 sebanyak 27 kasus.

 

“Kasus menonjol tahun ini berupa pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian sepeda motor, pembunuhan dan lainnya. Pada tahun ini kami berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika yang merupakan target operasi,” katanya.

 

Ia menambahkan, jumlah tindak pidana pada 2022 sebanyak 248 kasus dan 2021 295 kasus atau naik 57 kasus.

 

Pada tahun ini, Polres Agam juga menangani konflik permasalahan eksekusi lahan KUD Lembah Subur di Labuhan, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara. Permasalahan PT KAMU dengan Nagari Manggopoh dan Lubukbasung terkait pembangunan pabrik. Permasalahan rencana land calering lahan HGU 11 PT AMP Plantation di Kecamatan Ampeknagari.

 

“Kami berhasil pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan pedagang emas di Kecamatan Matua, berhasil pelaksanaan eksekusi lahan perkebunan sawit Lembah Subur di Labuhan, Nagari Tiku Lima Jorong dan pengungkapan kasus pembunuhan di Batu Apuang,” katanya.

 

Ferry mengakui, terobosan atau inovasi yang dilakukan dalam meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat, berupa curhat pagi ke warung kecil dalam menerima keluhan warga terkait pelayanan.

 

Lalu membuka layanan pengaduan japri Whats App kapolres, Polres Agam peduli untuk membantu masjid, pondok pesantren dan memancing lubuk larangan bersama warga. (*/red).