Kab. Solok Selatan

Tak Temukan Alat Berat, Polres Solsel Tetap Tegas di Lokasi Tambang Ilegal

339
×

Tak Temukan Alat Berat, Polres Solsel Tetap Tegas di Lokasi Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Polres
Tak Temukan Alat Berat, Polres Solsel Tetap Tegas di Lokasi Tambang Ilegal

SOLSEL, ONtime.ID — Meski tidak menemukan aktivitas penambangan menggunakan alat berat, Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan tetap menunjukkan sikap tegas dalam menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining, aparat kepolisian kembali turun ke lapangan untuk melakukan patroli dan edukasi hukum, Ahad (29/6/2025).

Kegiatan berlangsung di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, yang selama ini diketahui sebagai salah satu lokasi rawan tambang ilegal.

Dalam operasi tersebut, tim tidak menemukan ekskavator atau mesin dompeng yang biasa digunakan dalam aktivitas PETI berskala besar. Namun demikian, sejumlah warga masih terlihat melakukan penambangan secara tradisional dengan cara mendulang di bekas area tambang.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa ketidakhadiran alat berat bukan berarti kawasan tersebut bebas dari pengawasan aparat.

“Kami tetap menindaklanjuti temuan ini dengan pendekatan preventif. Spanduk imbauan bertuliskan ‘STOP ILEGAL MINING’ kami pasang sebagai bentuk penegasan bahwa aktivitas semacam ini tidak dapat ditoleransi,” ujar AKBP Faisal.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan kelanjutan dari hasil pemantauan siber yang dilakukan oleh timnya terhadap potensi aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur keuntungan sesaat dari tambang ilegal yang justru menimbulkan kerusakan lingkungan dan ancaman hukum. Menurutnya, pelibatan warga dalam menjaga kawasan dari aktivitas tambang liar merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga soal tanggung jawab moral kita bersama terhadap alam dan generasi mendatang,” katanya.

Polres Solok Selatan berkomitmen melanjutkan pemantauan secara berkala, sekaligus menggencarkan edukasi hukum kepada masyarakat di sekitar wilayah rawan tambang ilegal.

Melalui langkah ini, aparat berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan lingkungan dan ketaatan hukum semakin meningkat. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID