KEPULAUAN MENTAWAI, ONtime.ID — Sorotan tajam tengah mengarah pada salah satu perusahaan kontraktor yang cukup aktif mengerjakan proyek fisik di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yakni CV Bumi Sikerei Sejahtera.
Sejumlah pekerjaan yang ditangani perusahaan tersebut dikeluhkan masyarakat maupun pemerintah daerah lantaran dinilai tidak menunjukkan kualitas yang memadai dan mengalami kerusakan lebih cepat dari umur rencana.
Dua proyek yang paling mendapat perhatian adalah Pembangunan Asrama SMPN 3 di Desa Sotboyak, Kecamatan Siberut Utara, serta Pekerjaan Lingkungan Baru di KM 3,5 Tuapejat, yang diketahui mengalami kerusakan hanya dalam hitungan bulan setelah selesai.
Keduanya kini menjadi bahan evaluasi serius pemerintah daerah. Meski belum ada keputusan resmi mengenai sanksi, termasuk potensi blacklist, namun sejumlah pejabat memastikan bahwa seluruh proyek yang dilaksanakan perusahaan tersebut akan diperiksa kembali secara menyeluruh.
Kunjungan Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana ke lokasi pembangunan Asrama SMPN 3 beberapa waktu lalu menjadi pemicu besarnya sorotan publik terhadap CV Bumi Sikerei Sejahtera. Proyek bernilai sekitar Rp 862 juta dari APBD 2025 itu ditemukan dalam kondisi progres yang jauh tertinggal dari jadwal kontrak.
Pada saat peninjauan, pekerjaan baru mencapai tahap pemasangan sloof pondasi dan sebagian tiang kolom, sementara waktu pelaksanaan telah berjalan signifikan. Kondisi tersebut membuat Bupati Rinto tak mampu menutupi kekesalannya.
“Ini proyek strategis untuk siswa. Tidak boleh ada ketidaksungguhan dalam pelaksanaannya,” tegas Rinto di lokasi pembangunan.
Pihak CV Bumi Sikerei Sejahtera ketika dikonfirmasi terkait keterlambatan dan kondisi pekerjaan, memilih untuk tidak memberikan keterangan.
Lingkungan Baru KM 3,5 Tuapejat, Baru Beberapa Bulan Jalan Sudah Rusak
Selain proyek asrama, pekerjaan lingkungan baru di KM 3,5 Tuapejat juga menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Bumi Sikerei Sejahtera itu dilaporkan mengalami kerusakan pada beberapa titik meski usia pengerjaan masih sangat baru.
Kerusakan berupa retakan, cekungan, dan permukaan yang rontok ditemukan di sejumlah bagian jalan. Warga setempat yang memanfaatkan jalur tersebut mengaku kecewa karena jalan yang seharusnya memperlancar aktivitas malah cepat rusak.
“Belum lama jadi, tapi sudah rusak seperti ini. Seharusnya jalan bisa bertahan lebih lama,” kata salah seorang warga yang sering melintas di kawasan tersebut.
Beberapa pemerhati infrastruktur lokal menilai bahwa kualitas perkerasan jalan tidak sesuai harapan, dan ada indikasi bahwa penggunaan material maupun metode pelaksanaan tidak mencapai standar optimal. Namun kesimpulan resmi tetap menunggu hasil pemeriksaan teknis dari instansi terkait.
Seperti kasus sebelumnya, CV Bumi Sikerei Sejahtera tidak memberikan komentar ketika diminta klarifikasi oleh awak media.
Seiring munculnya dua kejadian tersebut, sejumlah pihak di lingkungan pemerintah mulai mempertanyakan profesionalitas perusahaan dalam mengelola proyek-proyek fisik. Beberapa pejabat menyebut bahwa perusahaan harus menunjukkan komitmen lebih kuat dalam disiplin waktu, kualitas pekerjaan, dan kehadiran supervisi teknis di lapangan.
Meski penilaian tersebut baru sebatas evaluasi internal, beberapa sumber menyebutkan bahwa opsi blacklist dapat dipertimbangkan apabila hasil pemeriksaan teknis menemukan pelanggaran serius terkait administrasi maupun mutu pekerjaan. Blacklist tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum, sehingga proses verifikasi harus melewati audit dan penilaian formal sesuai ketentuan layanan pengadaan pemerintah.
“Semua kontraktor yang terlibat proyek pemerintah wajib memenuhi standar kualitas dan akuntabilitas. Jika ada yang tidak memenuhi syarat itu, konsekuensi kontraktual akan diterapkan. Termasuk sanksi administratif apabila diperlukan,” ujar seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah Daerah Perketat Pengawasan Proyek
Menanggapi situasi ini, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana memerintahkan seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan pengawasan proyek fisik pada tahun anggaran berjalan. Ia menegaskan bahwa keterbukaan, transparansi, dan konsistensi pelaksanaan pekerjaan harus menjadi prioritas.
“Setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan. Kita tidak boleh main-main dengan pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Rinto.
Selain itu, pemerintah daerah juga mempertimbangkan pembentukan satuan kecil pengawasan lintas sektor guna memastikan setiap progres di lapangan sesuai jadwal dan standar konstruksi.
Di tengah sorotan publik, masyarakat berharap pemerintah bertindak tegas terhadap kontraktor yang tidak menjalankan tugas sesuai kontrak. Beberapa tokoh masyarakat menyampaikan bahwa hasil pembangunan yang berkualitas merupakan kebutuhan mendesak bagi warga Mentawai, mengingat kondisi geografis yang menuntut fasilitas infrastruktur yang kuat dan tahan lama.
“Kami ingin melihat pembangunan yang betul-betul bermanfaat, bukan yang merusak anggaran dan cepat rusak,” ujar salah seorang warga Tuapejat.
Saat ini publik menunggu hasil evaluasi resmi dari instansi teknis terkait dua proyek yang menjadi sorotan tersebut. Pemerintah berjanji akan mengambil langkah sesuai aturan, termasuk menuntut perbaikan, rekomendasi teknis, hingga tindakan administratif jika diperlukan. (tim)













