Nasional

Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Ini Kata Kapolri

287
×

Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Ini Kata Kapolri

Sebarkan artikel ini
Tambang
Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Ini Kata Kapolri

JAKARTA, ONtime.ID —  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tim dari Bareskrim Polri bersama kementerian terkait sedang mendalami aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Yang jelas tim dari Bareskrim Polri, gabungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan sepertinya juga ada dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melakukan pendalaman tentunya,” kata Kapolri di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

Menurut Brigjen Nunung, penyelidikan dilakukan terhadap empat perusahaan yang izin usaha pertambangan (IUP)-nya dicabut pemerintah.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai PT GAG Nikel yang masih beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat karena dianggap masih memenuhi kriteria analisis dampak lingkungan, Nunung mengatakan pihaknya masih mendalami.

Dirtipidter menuturkan penyelidikan tambang nikel itu dimulai atas dasar temuan Polri. Dalam hal ini, Nunung menyoroti kewajiban reklamasi lingkungan dalam aktivitas penambangan.

“Namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang tidak ada kerusakan lingkungan? Cuma, makanya ada aturan untuk reklamasi. Ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” ujarnya. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID