Politik

Terkait KUA-PPAS 2024, Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Beri Catatan Strategis

364
×

Terkait KUA-PPAS 2024, Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Beri Catatan Strategis

Sebarkan artikel ini
PPAS
Unsur pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Wakil Ketua Irsyad Syafar, Wakil Ketua, Suwirpen Suib,  Gubernur Mahyeldi, didampingi Sekwan dan Sekdaprov Sumbar berfoto bersama saat rapat paripurna di DPRD

PADANG, ONTIME.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah mengesahkan kebijakan umum anggaran plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024, Senin (14/8) saat rapat paripurna di gedung dewan.

Sebelumnya, dalam pembahasan akhir KUA-PPAS yang dilaksanakan pada Jumat (12/8), seluruh fraksi-fraksi DPRD Sumbar  juga telah menyampaikan pandangan akhir terkait rancangan KUA PPAS tersebut.

Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Sumbar terdapat sejumlah hal yang menjadi catatan. Beberapa diantaranya terkait optimalisasi pendapatan daerah, kinerja dan sumbangsih BUMD, pengoptimalan kerja organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah hal lainnya.

Fraksi Golkar diantaranya mengingatkan bahwa tahun 2024 adalah merupakan tahun keempat rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode 2021–2026.

Juru bicara Fraksi Golkar, Hardinalis Kobal mengatakan target indikator baik yang berupa indikator makro ekonomi daerah, indikator urusan wajib, indikator urusan pilihan dan indikator urusan penunjang yang telah disepakati dalam RPJMD perlu dievaluasi menyeluruh.

“Dengan begitu, tak ada indikator kinerja yang realisasinya masih nol sampai dengan tahun 2023  atau masih ada realisasi indikator kinerjanya yang masih sangat rendah,” ujarnya

Rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda pengambilan keputusan KUA-PPAS APBD tahun 2024.

Selain itu, Golkar juga menyampaikan tentang rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan Indikator Kinerja Utama, rancangan yang diajukan untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp2,9 triliun.  Angka ini lebih rendah dari anggaran yang tertuang dalam APBD tahun 2023 yaitu sebesar Rp3,0 triliun.

“Namun setelah dilakukan pembahasan maka disepakati menjadi Rp3,065 triliun,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar menyepakati peningkatan tersebut karena potensi PAD seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan  serta lain-lain PAD yang sah masih berpotensi untuk ditingkatkatkan jumlahnya.

Sementara itu, untuk belanja daerah, Fraksi Golkar menyarankan gubernur untuk menyandingkannya tidak hanya dengan RKPD saja. Namun juga menyandingkan dengan RPJMD periode 2021-2026.

Hal ini dikarenakan tahun 2024 sudah memasuki tahun ke empat RPJMD periode 2021-2026. Dengan disandingkan dengan RPJMD periode 2021-2026 sehingga jelas sudah sejauh mana capaian indikator kinerja RPJMD periode 2021-2026.

Sementara itu, Fraksi PAN, meminta pemprov untuk memacu semua BUMD yang ada untuk bekerja keras dan memperbaiki kinerja. Sehingga pada akhir tahun membukukan laba yang akan menjadi kontribusi pendapatan bagi daerah sesuai dengan harapan.  PAN meminta BUMD menghasilkan laba dan tidak lagi merugi.

Sementara untuk belanja pegawai, PAN mendorong pengalokasian anggaran yang cukup bagi ASN di dinas pendidikan serta kecukupan anggaran bagi insentif nakes yang berhubungan dengan Covid-19.

PAN juga berharap ada terobosan dan pengalokasian yang cukup bagi pengelolaan limbah rumah sakit yang saat ini belum tertangani secara baik oleh dinas lingkungan hidup dan masih menggunakan jasa pihak ketiga dengan anggaran yang sangat besar.

Sementara itu untuk belanja tak terduga, PAN sepakat untuk mengalokasikan anggaran yang seminimal mungkin sesuai dengan petunjuk dari Kemendagri.

Sementara itu, Fraksi Demokrat meminta pemerintah provinsi memberikan alokasi anggaran yang lebih besar untuk mengatasi resesi ekonomi, khususnya alokasi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), dalam rancangan KUA dan PPAS 2024.

Ketua Fraksi Demokrat, Ali Tanjung mengatakan, Demokrat menilai perlu ada anggaran yang memadai untuk kegiatan strategis kewirausahaan dan ketenagakerjaan.

“Selama ini, anggaran untuk itu masih dialokasikan  dengan jumlah yang relatif masih kecil,  padahal UMKM merupakan kekuatan ekonomi masyarakat yang terbukti mampu menjadi penopang dari krisis berbagai ekonomi yang terjadi,” ujarnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat (kiri) dan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar (kanan) saat rapat kerja finalisasi pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2024

Kemudian, Fraksi Demokrat mengingatkan tentang pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan anngaran yang telah direncanakan sehingga tidak hanya fokus pada proses penyerapan anggarannya saja. Namun juga terdapat output yang dihasilkan.

Demokrat juga mengingatkan pemerintah provinsi untuk meningkatkan pengawasan dan pemerikasaan secara optimal terkait capaian penyerapan anggaran di setiap OPD yang masih jauh persentase penyerapan anggarannya.

“Demokrat menilai perlu punishment untuk OPD yang kinerja penyerapan anggarannya masih sangat sedikit,” katanya lagi.

Kemudian Demokrat juga meminta pemerintah provinsi untuk memberikan bantuan keuangan khusus ( BKK ) kepada seluruh Pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sumbar secara adil dan merata.

“Masih banyak daerah kabupaten/kota yang tertinggal dan membutuhkan bantuan dana dari provinsi,” imbuhnya.

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah provinsi untuk selalu meningkatkan nominal penyertaan modal kepada BUMD yang selama ini telah terbukti memberikan deviden kepada APBD.

Lalu, Fraksi PKS menjabarkan sejumlah hal yang harus diperhatikan untuk mengupayakan peningkatan pendapatan daerah.

Juru bicara Fraksi PKS, Mochklasin mengatakan perlunya menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif untuk meningkatkan investasi daerah, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat.

“Untuk sumber pendapatan asli daerah dari  retribusi, beberapa OPD membutuhkan tambahan alokasi anggaran untuk menambah peralatan, perbaikan sarana dan prasarana, sertifikasi,” ujar Mockhkasin .

PKS juga menilai, perlunya inovasi untuk upaya peningkatan pendapatan asli daerah, dari kendaraan bermotor.

“Perlu inovasi dalam menarik kesadaran masyarakat untuk membayar PKB. Selain itu juga perlu dilakukan pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah dalam pelayanan pembayaran pajak,” paparnya.

Selain itu, PKS menilai perlu pendataam kendaraan alat berat yang beroperasi di Sumbar untuk pengoptimalan  sumber PAD baru yaitu dari hasil pajak alat berat (PAB).

Sementara itu, Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah catatan terkait pandangan akhir tentang rancangan KUA PPAS Tahun 2024.

Beberapa diantaranya yakni mengingatkan pemerintah provinsi untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan anggaran-anggaran APBN. Sehingga pembangunan strategis daerah bisa dibiayai.

Termasuk juga dari sisi Pendapatan Transfer yang proyeksinya di 2024 adalah sebesar Rp3,381 Triliun. Gerindra mendesak ini jadi catatan, agar alokasinya bisa meningkat.

Selain itu, Fraksi Partai Gerindra tetap berkomitmen bahwa KUA-PPAS harus mengacu pada Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang RPJMD.

“Kami melihat, angka-angka yang sebelumnya diajukan belumlah memenuhi komposisi RPJMD, terutama belanja modal,” ujar Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat.

Belanja Modal, di KUA PPAS 2024 ini hanya diproyeksikan Rp818 miliar lebih. Sementara jika mengacu kepada RPJMD angka seharusnya adalah Rp1,029 triliun.

Fraksi Gerindra juga menyoroti sektor pertanian. Dimana belakangan ini kontribusi sektor pertanian mengalami penurunan sekitar 1 persen setiap tahunnya terhadap PDRB.

Fraksi Partai Gerindra meminta agar kebijakan alokasi anggaran 10 persen untuk sektor pertanian dievaluasi, dan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam sektor-sektor lain, seperti penurunan angka stunting, penurunan angka pengangguran dan menekan angka kemiskinan.

“Termasuk juga, bisa dialokasikan untuk mendukung pembangunan gedung pariwisata yang nantinya bisa dimanfaatkan sebagai pusat galeri produk-produk UMKM dan ekonomi kreatif,” paparnya.

Fraksi Gerindra juga meminta gubernur memperhatikan perihal serapan anggaran. OPD perlu senantiasa didorong untuk bisa mempercepat akselerasi serapan angggaran.

“Jangan sampai terjadi kembali kejadian tahun sisa lebih anggaran tinggi. Kita sudah susah mencari pendapatan, namun anggaran yang sudah ada saja tidak mampu kita belanjakan secara efektif untuk pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat,” katanya lagi.

Sementara itu, saat pengesahan KUA-PPAS 2024, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan penetapan KUA PPAS tahun 2024 dilakukan setelah DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan serangkaian pembahasan mendalam.

KUA-PPAS Tahun 2024, lanjut Supardi, merupakan implementasi dari pencapaian visi, misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.

Rapat kerja Banggar DPRD Sumbar dalam rangka finalisasi pembahasan KUA-PPAS Tahun 2024 yang dilaksanakan baru-baru ini

“Oleh sebab itu, program, kegiatan, proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS, perlu diselaraskan dengan RPJMD,” ujarnya.

Supardi memaparkan, rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 mencakup pembahasan asumsi makro ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan pembiayaan, program prioritas pembangunan daerah, sinkronisasi program dan target kinerja program OPD dengan RPJMD dan plafon anggaran masing-masing OPD.

Terkait KUA-PPAS tersebut, lanjut Supardi ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan. Pertama, pertumbuhan makro ekonomi daerah, yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 dilakukan koreksi arena terdapat beberapa target yang sudah tidak sejalan dengan kondisi saat ini.

Kedua, Pertumbuhan Ekonomi (PE) yang diusulkan  sebesar 4,76 persen merupakan target yang pesimis dan berada di bawah target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk Provinsi Sumatera Barat yaitu sebesar 5,0 sampai 5,4 persen.

“Sesuai dengan kesepakatan pemerintah provinsi dan DPRD target pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2024 disepakati sebesar 4,8 -5,2 persen,” ujarnya.

Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah untuk menyesuaikan juga target-target yang terdapat RPJM Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 dengan memperhatikan realisasi capaian makro sampai tahun 2022 dan target-target makro ekonomi nasional yang ditetapkan dalam RKP Tahun 2024. (vand)