PADANG PARIAMAN, ONTIME.ID– Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman,Propinsi Sumatra Barat, menggelar kegiatan Konferensi Pers dengan puluhan Wartawan dari media cetak,elektronik, TV dan media online yang bertugas di Kabupaten Padang Pariaman yang berlansung pada Rabu 12/4/2023 di ruang Rapat Bawaslu.
Konferensi Pers yang di pimpin ketua Bawaslu Anton Ishag juga didampingi Komisioner Zainal Kordiv HPPS dan Kordiv PHL Rudi Herman, terkait publikasi hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih di Padang Pariaman, Bawaslu Menyampaikan Ratusan Saran untuk Perbaikan.
Tentu, pengawasan yang dilakukan Bawaslu berdasarkan ketentuan Pasal 219 Ayat (1) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Pemutakhiran data pemilih, penyusunan dan pengumuman daftar pemilih sementara, perbaikan dan pengumuman daftar pemilih sementara hasil perbaikan, penetapan dan pengumuman daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, dan terus tahapan berikutnya, adalah hal-hal yang perlu diawasi.
Ketua Bawaslu Anton Ishaq, dalam keterangannya, mengatakan, kendala dalam melakukan pengawasan ini, adalah Bawaslu tidak mendapatkan akses data pemilih, sehingga tidak punya data pembanding.Dan tentunya ini masalah yang sulit.
“Sedangkan untuk jumlah Pantarlih yang melakukan pencocokan dan penelitian jauh lebih banyak ketimbang jumlah Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), juga menjadi kendala dalam pengawasan,” ungkap Anton yang pernah aktif di Jurnalis.
Diakui oleh Anton bahwa, jumlah PKD itu hanya satu orang di setiap nagari. Sedangkan Pantarlih satu orang di setiap TPS. 1.365 TPS atau Pantarlih diawasi oleh 103 PKD.
“Makanya, pengawasan itu ada yang berbentuk koordinasi langsung ke KPU dan jajaran, pengawasan secara melekat, dan melakukan audit sampel,” bilanya.

Seperti, katanya, dari sekian TPS hanya 103 yang diawasi secara melekat, dan sisanya dilakukan audit sampel oleh PKD di nagari masing-masing.
“Dari 17 kecamatan yang ada di Padang Pariaman, terdapat tujuh kecamatan yang Panwaslu-nya memberikan saran perbaikan, soal pemutakhiran data tersebut,” terang Ketua Bawaslu ini.
Tujuh kecamatan itu, Enam Lingkung sebanyak enam perbaikan, IV Koto Aur Malintang dengan empat perbaikan, Patamuan dengan 10 perbaikan, Sintoga 22 perbaikan.
Berikutnya, V Koto Kampung Dalam dengan 15 perbaikan, V Koto Timur dengan 15 perbaikan, dan VII Koto Sungai Sariak 29 perbaikan.
Saran perbaikan yang disampaikan ke PPK masing-masing adalah, belum dicoklit, sudah dicoklit tapi nama tidak ada di stiker, kesalahan dalam pengisian stiker, sudah dicoklit tapi belum ditempel stiker.
Kemudian perbedaan antara stiker dan bukti pendaftaran, sudah meninggal dunia tapi masih ditulis di stiker, dicoklit oleh Pantarlih beda TPS, satu KK tapi beda TPS, dan permasalahan lainnya.
“Totalnya ada 101 saran perbaikan yang diberikan oleh jajaran Panwaslu kecamatan ke PPK atau petugas KPU di kecamatan,” ungkapnya.
Pada intinya, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman ingin data pemilih tetap nantinya bisa sempurna, dan tidak ada hak masyarakat pemilih yang merasa dihilangkan.
Karena tidak sebandingnya jumlah petugas pelaksana dengan petugas pengawasan, maka dengan penuh harap Bawaslu meminta pada masyarakat dan pers untuk dapat ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan pemilu Februari 2024 yang akan datang . (vand)













