Politik

Terkait Perusakan Rumah Doa, Nanda Satria Desak Penegakan Hukum

192
×

Terkait Perusakan Rumah Doa, Nanda Satria Desak Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Rumah
Terkait Perusakan Rumah Doa, Nanda Satria Desak Penegakan Hukum

PADANG, ONtime.ID — Aksi perusakan sebuah rumah doa umat Kristen di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, memantik keprihatinan luas. Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, dengan tegas mengecam insiden itu dan menyerukan agar hukum ditegakkan tanpa kompromi.

Menurut Nanda, peristiwa tersebut tidak hanya merusak bangunan fisik, tetapi juga berpotensi merobek nilai-nilai kebersamaan dan toleransi yang telah lama menjadi fondasi hidup bermasyarakat di Kota Padang.

“Kejadian ini bukan hanya mencederai hati saudara-saudara kita yang menjadi korban, tapi juga mencoreng wajah Padang sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi,” ujarnya, Senin (28/7).

Politisi muda itu menilai tindakan anarkis semacam ini tidak bisa dianggap remeh. Ia meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas dalam mengusut serta menindak para pelaku, demi menghindari potensi konflik yang lebih luas.

“Kita tidak bisa membiarkan aksi sepihak seperti ini berkembang. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan intoleransi. Penegakan hukum harus berjalan tegas dan transparan,” tegasnya.

Tak lama setelah kejadian, Nanda mengaku langsung dihubungi Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumbar. Ia juga segera berkomunikasi dengan Wali Kota Padang, Fadly Amran, untuk memastikan proses penanganan berjalan hati-hati namun pasti.

“Kami sepakat, ini bukan hanya soal menenangkan suasana, tapi juga memastikan semua umat merasa aman dalam beribadah. Jangan ada rasa takut di tanah kita sendiri,” kata Nanda.

Sebagai daerah yang dihuni masyarakat dari berbagai latar belakang, Padang selama ini dikenal sebagai kota yang relatif damai. Nanda mengingatkan bahwa menjaga kerukunan adalah tugas bersama, bukan hanya pemerintah dan aparat.

“Kalau ada persoalan atau perbedaan pandangan, selesaikan dengan kepala dingin. Jangan sekali-kali mengambil tindakan main hakim sendiri. Itu justru merusak tatanan sosial kita,” tegasnya lagi.

Ia juga mengingatkan bahwa rumah doa yang dirusak adalah milik umat dari agama yang sah dan diakui oleh negara. Menurutnya, tindakan semena-mena terhadap tempat ibadah tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Tidak ada ruang bagi kekerasan berbasis agama di negara ini. Konstitusi melindungi setiap warga negara dalam menjalankan ibadah. Ini prinsip dasar yang harus kita junjung tinggi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Nanda mendorong dilakukan kajian hukum menyeluruh agar tidak ada ruang interpretasi liar yang justru memperkeruh suasana. Ia meminta semua pihak bersabar dan tidak mudah terpancing informasi setengah matang.

“Jangan terburu-buru menyimpulkan. Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Yang penting, jangan sampai gesekan horizontal terjadi hanya karena kesalahpahaman yang bisa dihindari,” ujarnya.

Bagi Nanda, insiden ini menjadi pengingat bahwa membangun kehidupan beragama yang harmonis membutuhkan upaya terus-menerus, terutama di tengah era informasi yang cepat dan rawan disalahartikan.

“Yang kita butuhkan sekarang adalah ketenangan dan kebesaran hati. Mari kita jaga Kota Padang tetap rukun. Kita semua punya tanggung jawab menjaga kedamaian,” tutupnya.(*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID