Peristiwa

Terungkap, Pekerjaan Keltan Pada Jaringan Irigasi Pertanian Ternyata D.I Sekunder Yang Jadi Kewenangan Bid. PSDA

144
×

Terungkap, Pekerjaan Keltan Pada Jaringan Irigasi Pertanian Ternyata D.I Sekunder Yang Jadi Kewenangan Bid. PSDA

Sebarkan artikel ini
Irigasi
Terungkap, Pekerjaan Keltan Pada Jaringan Irigasi Pertanian Ternyata D.I Sekunder Yang Jadi Kewenangan Bid. PSDA

TANAH DATAR, ONtime.ID — Akibat minusnya koordinasi antara PPL Nagari Minangkabau, kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar Yuli Sari Susanti,SP dengan OPD lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum (D-PUPR-P) Kabupaten melalui Kepala Bidang PSDA (Kabid PSDA), Kelompok Tani “Sawah Ripau” Nagari Minangkabau  terlanjur rawat jaringan sekunder yang notabene kewenangan Bidang PSDA dinas PUPR-P kabupaten Tanah Datar.

‎Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya pada Bidang PSDA Tanah Datar yang diterima ONtime.ID, Kamis (03/09) menyebutkan, bahwa saluran irigasi yang telah dikerjakan oleh Keltan Sawah Ripau tahun 2025 merupakan Jaringan/Daerah Irigasi (D.I) Sekunder sesuai kriteria yang disebutkan  pada Peraturan Menteri PU (Permen PU) Nomor 14 tahun 2015, tentang tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi.

‎Sumber ONtime.ID menyebutkan, betul bahwa jaringan irigasi yang telah dikerjakan oleh kelompok tani setempat bukanlah jaringan irigasi Tersier sebagaimana pengakuan dari Kepala Dinas Pertanian beberapa hari lalu kepada media ini.

‎”Tidak benar jaringan yang dikerjakan Keltan tahun 2025 merupakan jaringan Tersier” ucap sumber pada bidang PSDA kepada ONtime.ID via selularnya Kamis (03/09).

‎Berbeda dengan statemen yang disampaikan Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar Wel Embra saat dimintai konfirmasi dengan yang bersangkutan, dengan nada percaya diri menyebutkan, bahwa benar itu merupakan jaringan Tersier.

‎Wel Embra yang seblumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluh (Kabid PSP) pada dinas pertanian tetap bersikukuh mengatakan tentang objek yang dimaksud Jaringan Tersier, meskipun dianya tidak mengetahui secara pasti lokasi  yang dimaksudnya.

‎Bahkan, KadisTan itu telah menghubungi Kepala Dinas PUPR-P Kabupaten Tanah Datar Mustika Suarman, dan pihaknya telah  melakukan  koordinasi untuk mempertanyakan status irigasi tersebut antara tersier ataupun jaringan  sekunder dengan kewenangan pengelolaan yang berbeda.

‎Menurut Wel Embra, pihaknya yakin bahwa yang dikerjakan oleh Keltan Sawah Ripau tahun 2025  itu adalah jaringan Tersier.

‎Lebih lanjut Wel Embra yang baru menjabat lebih kurang satu bulan sebagai KadisTan Tanah Datar ini menegaskan, bahwa untuk kabupaten dan kota di provinsi Sumatera Barat tidak terlalu penting apakah tersier atau sekunder, kecuali penyebutan itu ada untuk tingkat Provinsi, yang penting semuanya ter-arah untuk kesejahteraan petani kita, ulasnya.

‎Saat dikonfirmasi via telepon dengan Kepala Dinas PUPR-P Kabupaten Tanah Datar Mustika Suarman, Kamis (03/09),  terkait komunikasi  Kepala Dinas Pertanian Wel Embra dengan pihaknya, Mustika Suarman mengakui, tidak pernah sama sekali.

‎Tidak pernah Kadistan menghubungi saya terkait masalah jaringan irigasi tersebut, apalagi untuk mempertanyakan antara tersier maupun sekunder, kata Munce sapaan akrabnya Kadis PUPR-P Tanah Datar ini.

‎Sebagaimana pemberitaan terdahulu, diketahui bahwa kegiatan Kelompok Tani Sawah Ripau dengan pendampingan PPL telah melakukan rehabilitasi terhadap jaringan Sekunder yang merupakan kewenangan Bid.PSDA (dinas PUPR) dengan  sumber Dana Kementan RI tahun 2025 pada  program Optimasi Lahan (Oplah) Non Rawa Jaringan Irigasi Pertanian, ada item pekerjaan yang terungkap dan kemudian diduga tidak sesuai spesifikasi Tekhnis dan dokumen kontrak.

‎Dari pantauan media ini, bahwa hasil  pekerjaan tahun 2025 sumber dana Kementan RI dibawah tanggungjawab PPL Nagari Minangkabau Yulia Sari Susanti ,SP terlihat item pekerjaan pasangan batu untuk dinding saluran diduga tidak sesuai spesifikasi Tekhnis, dan juga berdampak tidak memiliki  koporan yang cukup, dan  sekaligus mutu pekerjaan dipertanyakan.

‎Kegiatan Pembangunan Jaringan Irigasi Pertanian ini, dilaksanakan tahun 2025  oleh Kelompok Tani Sawah Ripau, Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang kabupaten Tanah Datar dengan anggaran 100 juta lebih, dan sebagai pendamping kegiatan PPL an.Yulia Sari Susanti,SP dari dinas pertanian Tanah Datar. (TIM)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID