MENTAWAI, ONtime.ID – Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Kepulauan Mentawai hingga kini belum juga rampung, meski telah menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD. Ironisnya, proyek yang telah mengalami putus kontrak sebanyak tiga kali ini masih berada di kisaran 60 persen progres pekerjaan.
Saat ini, pembangunan dilanjutkan oleh CV. Evan sebagai rekanan ketiga, namun hasilnya masih jauh dari harapan. Kondisi di lapangan menunjukkan beberapa masalah, seperti plafon yang sudah bocor meskipun bangunan masih dalam tahap pengerjaan.
Zulfikar, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang membawahi proyek ini, mengakui lambannya progres pembangunan. “Kendala utama ada pada pihak rekanan, termasuk ketidakmampuan kontraktor dalam menyediakan material secara berkelanjutan karena kekurangan modal. Kami sudah berulang kali memberikan teguran,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Yossafra pakar konstruksi Unand yang dimintai pendapat menyatakan bahwa proyek ini diduga kuat mengalami kegagalan dalam perencanaan dan mengandung cacat administrasi. Dan berharap Kejari Mentawai segera periksa pembangunan Gedung Perpustakaan tersebut.
“Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga lemahnya pengawasan dan manajemen proyek sejak awal. Sudah tiga kali putus kontrak, tapi bobot pekerjaan baru 40 persen. Ini harus segera diperiksa oleh pihak Inspektorat dan Kejaksaan,” tegasnya.
Proyek pembangunan gedung pustaka ini semula dirancang menjadi salah satu ikon pengembangan literasi dan budaya di Kepulauan Mentawai. Namun, dengan kondisi saat ini, publik mulai mempertanyakan efektivitas pengelolaan anggaran dan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan proyek tersebut.
Pihak terkait hingga kini belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai total anggaran yang telah terserap serta sanksi terhadap kontraktor yang sebelumnya dinilai gagal menyelesaikan pekerjaan.
Masyarakat berharap agar pihak inspektorat dan kejaksaan segera melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Mentawai, guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Pihak media masih berusaha untuk menghubungi pihak kejari Mentawai (*)













