PADANG, ONTIME.ID- Ketua DPRD Sumbar, Supardi meminta tim pakar DPRD Sumatera Barat untuk bisa menuangkan gagasan dan melahirkan inovasi-inovasi baru untuk kemajuan pembangunan di daerah.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat ( Sumbar), Supardi, SH dalam pengarahan umum kepada tim pakar/tim ahli DPRD Sumbar tahun 2024, yang berlangsung di ruang khusus I DPRD Sumbar, Jumat (16/2).
“Tugas kedewanan adalah tugas yang berat karena banyak bidang yang harus kita bahas, seperti birokrasi, pendikan, sosial, politik, kebudayaan, dan berbagai hal yang lainnya. Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, DPRD membutuhkan masukan-masukan dari para pakar dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan,” ujar Supardi.
Tim Pakar DPRD Sumbar, imbuh Supardi, merupakan orang-orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di berbagai bidang. Mereka ada dari birokrat, perguruan tinggi, praktisi, dan yang lainnya. Masukan-masukan dari tim pakar ini sangatlah diperlukan untuk mensuport kegiatan kedewanan.
Selain memberikan masukan untuk tugas-tugas kedewanan, Supardi meminta tim pakar DPRD Sumbar untuk bisa melahirkan gagasan, pemikiran dan inovasi-inovasi baru yang bisa menjadi acuan bagi DPRD bersama pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakan.

Menurutnya, pembangunan di Sumatera Barat akan bisa tumbuh dan berkembang ketika ada inovasi-inovasi baru yang dilahirkan, dan bisa dijadikan sebagai acuan pembangunan.
“Kita pada hari ini miskin dengan inovasi. Kalau pemerintah hanya menjalankan kegiatan secara rutinitas saja, melalui teknologi hal seperti itu sudah bisa dilakukan. Maka dari itu, kita membutuhkan berbagai inovasi cemerlang dalam rangka mensejahterakan masyarakat,” tukasnya.
Dalam hal ini, terangnya, tim pakar DPRD Sumbar diharapkan dapat bersuara memberikan pemikiran-pemikiran cerdas, bermutu dan berinovasi memberikan gagasan-gagasan baru yang dapat meningkatkan kemajuan pembangunan di daerah.
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menyampaikan, Tim Pakar DPRD berada dalam koordinasi sekretariat maka penugasan dan hal-hal kegiatan tim pakar dalam koordinasi sekretaris dewan.
“Semua mesti dalam satu pintu koordinasi yang utuh. Penugasan sesuai permintaan pimpinan dan aktivitas kegiatan AKD dalam menyelesaikan tugas dan fungsi kedewanan, baik dalam pembentukan perundang-undangan, pengawasan dan anggaran,” ungkap Raflis. (vand)













