MENTAWAI, ONtime.ID — Upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tahun 2026 ini, SMP Negeri 2 Sipora Selatan mendapatkan program rehabilitasi laboratorium dan ruang kelas yang mengalami tingkat kerusakan minimal hingga sedang.
Program tersebut tidak hanya menyasar perbaikan fisik bangunan, tetapi juga dilengkapi dengan meubelair untuk menunjang kenyamanan serta kebutuhan proses belajar mengajar di sekolah.
Pekerjaan rehabilitasi tersebut bersumber dari *Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 melalui Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan nilai anggaran sebesar Rp960.599.000.
Pelaksanaan program dipercayakan kepada P2SP SMP Negeri 2 Sipora Selatan.
Program rehabilitasi ini menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan lingkungan pendidikan yang lebih layak, aman dan mendukung aktivitas pembelajaran peserta didik. Kondisi ruang belajar yang representatif dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan suasana pendidikan yang nyaman sekaligus mendorong peningkatan kualitas proses belajar mengajar.

Bukan Sekadar Memperbaiki Bangunan
Rehabilitasi sarana pendidikan tidak semestinya hanya dipandang sebagai pekerjaan konstruksi. Lebih dari itu, program tersebut menyangkut investasi terhadap kualitas sumber daya manusia di daerah.
Dengan diperbaikinya ruang kelas dan laboratorium, sekolah memiliki kesempatan untuk meningkatkan pemanfaatan fasilitas pembelajaran secara lebih optimal. Sementara dukungan meubelair diharapkan dapat melengkapi kebutuhan sarana pendidikan sehingga fasilitas yang telah direhabilitasi benar-benar memberikan manfaat bagi siswa dan tenaga pendidik.
Kondisi fasilitas sekolah yang baik juga menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya proses pembelajaran yang efektif. Karena itu, keberadaan program rehabilitasi tersebut diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap aktivitas pendidikan di SMP Negeri 2 Sipora Selatan.
Sarana Pendidikan Harus Terus Diperkuat
Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai menilai program rehabilitasi sekolah merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat kualitas layanan pendidikan di daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kepulauan Mentawai Jop, S.Pd.SD mengatakan, peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui pemenuhan dan perbaikan sarana serta prasarana sekolah.
“Pemerintah terus berupaya agar satuan pendidikan memiliki sarana dan prasarana yang layak sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik. Program rehabilitasi seperti yang dilaksanakan di SMP Negeri 2 Sipora Selatan merupakan bagian dari upaya tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, fasilitas pendidikan yang memadai akan memberikan dukungan terhadap terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman dan kondusif.
Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program memperhatikan kualitas pekerjaan, ketepatan penggunaan anggaran serta ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap pekerjaan dilaksanakan secara baik, transparan dan sesuai dengan spesifikasi serta ketentuan yang telah ditetapkan. Yang paling penting, hasil akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi sekolah dan peserta didik,” katanya.
Fasilitas Layak Dukung Pembelajaran
Sementara itu, Kabid SMP Disdik Kabupaten Kepulauan Mentawai, Leni Astria Sapakalai,S.Pd, menyambut baik pelaksanaan program rehabilitasi tersebut.
“Kami berharap seluruh kepala sekolah penerima bantuan dapat melaksanakan kegiatan rehabilitasi dengan penuh tanggung jawab, mematuhi seluruh aturan, menjaga kualitas pekerjaan, serta menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik,” ujarnya.
Dengan nilai anggaran mencapai *Rp960.599.000*, program rehabilitasi SMP Negeri 2 Sipora Selatan diharapkan tidak berhenti pada selesainya pekerjaan fisik.
Besarnya dukungan anggaran negara tersebut harus berbanding lurus dengan kualitas hasil pekerjaan dan manfaat yang dirasakan warga sekolah.

Laboratorium dan ruang kelas yang telah direhabilitasi nantinya diharapkan mampu menunjang kegiatan akademik secara lebih maksimal. Demikian pula meubelair yang menjadi bagian dari program diharapkan benar-benar sesuai kebutuhan dan mendukung aktivitas pembelajaran.
Program tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa pembangunan pendidikan membutuhkan dukungan lintas sektor dan kesinambungan kebijakan. Infrastruktur pendidikan yang layak merupakan fondasi penting untuk mencetak generasi Mentawai yang berkualitas dan mampu menghadapi tantangan masa depan.
SMP Negeri 2 Sipora Selatan pun diharapkan dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran, prestasi siswa serta kualitas layanan pendidikan.
Pada akhirnya, keberhasilan program rehabilitasi bukan semata diukur dari berdirinya bangunan yang telah diperbaiki, tetapi dari sejauh mana fasilitas tersebut mampu menghadirkan *pembelajaran yang lebih nyaman, efektif dan berkualitas bagi peserta didik*. (*)













