PARIWARA

40 Anggota DPRD Padang Pariaman Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

955
×

40 Anggota DPRD Padang Pariaman Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

Sebarkan artikel ini
DPRD
Ketua Satpol PP Sumbar menyerahkan SK Gubernur nomor 171-563-2024 tanggal 8 Agustus 2024 kepada anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID – Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman periode 2024-2029, resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Prosesi pengambilan sumpah jabatan itu dipimipin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Dedi Kuswara, SH., MH di Gedung DPRD Kabupaten setempat, Pariaman, Rabu (14/8).

 

Suasana penuh khidmat mewarnai prosesi pengambilan sumpah janji anggota DPRD tersebut saat Sekretaris DPRD Padang Pariaman Armen Rangkuty membacakan Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171-563-2024 tanggal 8 Agustus 2024, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman periode 2019- 2024 dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman masa Jabatan 2024-2029 tersebut.

 

Ketua DPRD Padang Pariaman periode 2019-2024, Arwinsyah saat membuka rapat paripurna tersebut menyampaikan, terhitung tanggal 14 Agustus 2024 anggota DPRD Padang Pariaman masa Jabatan 2019-2024 mengakhiri masa jabatannya.

 

Selama masa pengabdiannya, DPRD telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.

 

Kemudian DPRD telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif seperti rapat internal dewan maupun rapat dengan SKPD, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat, kunjungan kerja, serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat.

 

“Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumbar No 171-563-2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, maka telah diagendakan penyelenggaraan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Padang Pariaman masa jabatan 2024-2029,” ujar Arwinsyah.

 

Sementara itu, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Periode 2019 – 2024 atas pengabdian kolaborasinya dalam menyelenggarakan pemerintahan Padang Pariaman sehingga terwujudnya Padang Pariaman berjaya.

 

“Selamat kepada anggota DPRD terpilih yang telah mengucapkan sumpah/janji untuk masa jabatan 2024-2029. Anggota DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera, bermartabat,” kata Suhatri Bur.

 

Kepada anggota DPRD Periode 2024-2029, harap Aciak agar dapat memperkuat fungsi legislatif, pengawasan dan anggaran. Ketiga fungsi itu harus berjalan seiring dan saling mendukung.

 

Ditempat yang sama, Gubernur Provinsi Sumbar yang diwakili oleh Kepala Dinas Satpol PP Irwan, Sos, MM berpesan kepada anggota DPRD yang dilantik untuk dapat melaksanakan amanat yang telah dipercayakan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

 

Lanjutkan program program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya, serta ciptakan inovasi inovasi baru untuk mempercepat pembangunan di Padang Pariaman.

 

“Kepada anggota DPRD Padang Pariaman periode 2019-2024 yang telah mengakhiri masa jabatannya, kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan bhakti,” ujar Irwan.

 

Ketua sementara DPRD Padang Pariaman, Hasanuddin menyampaikan, sesuai dengan ketentuan, bahwa sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara defenitif, maka pimpinan sementara teridiri atas seorang ketua dan seorang wakil yang berasal dari Partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut disaksikan oleh Kepala Dinas Satpol Irwan, wali unsur forkopimda, sekretaris daerah, para asisten dan asisten dan jajaran SKPD, KPU Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

 

Adapun 40 Anggota DPRD Padang Pariaman masa jahatan 2024-2029 yang dilantik adalah Dapil 1 yakni Firman (PKB), Alam Syahri (PAN), Mothia Aziz (NasDem), Edirizal (Gerindra), Firman Arif (Demokrat), Yuliasman (PKS), Rahmad Mahmudal (Golkar), Zaldi (PPP), Syafrinaldi (PKB), Hasanuddin (PAN) dan Suhardiman (NasDem).

 

Dapil 2 yakni Dani Putra Marlindo (Golkar), Topik Hidayat (PAN), Wira Satria (Gerindra), St Deddy Firmansyah (PKS), Syahrul Usman (Demokrat), Hasan Basri (PKB), Indra Jaya (NasDem), Suka Damai Zebua (PDIP), Siswanto (PPP), Syahrul Dt. Lung (Golkar) dan Ali Husen (PAN).

 

Sedangkan Dapil 3, Erman (PAN), Rudi Hartono Caniago (PKB), Nazir Tanjung (Golkar), Erman Sudin (Demokrat), Ediwirman (PKS), Mayuni (NasDem), Arwinsyah (Gerindra), Ali Budiman (PAN) dan Dewiwarman (PPP).

 

Dapil 4, Asmar (Gerindra), Afrinaldi (PAN), Joe Aplinanda (NasDem), Hengki Irawan (Demokrat), Risdianto (PKS), Agusriadi (Golkar), Afredison (PKB), Jendri (PPP), Zulkifli (Gerindra). (vand)