Kab. Solok Selatan

Polisi Kembali Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pauh Duo

326
×

Polisi Kembali Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pauh Duo

Sebarkan artikel ini
Polisi
Polisi Kembali Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pauh Duo

SOLOK SELATAN, ONtime.ID – Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. Operasi penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan metode melubang.

Dipimpin oleh Kanit Tipiter Polres Solok Selatan, Ipda Hengki Saputra, tim Satgas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit genset dan satu unit blower. Penggerebekan berlangsung di Jorong Lesung Batu, Nagari Luak Kapau Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, pada Minggu (10/08/2025).

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya terus menggencarkan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan tambang ilegal, termasuk yang menggunakan alat berat, mesin dompeng, maupun metode melubang.

“Dalam patroli, kami menemukan empat lubang penggalian yang diduga digunakan untuk mencari emas. Barang bukti berhasil kami amankan, dan kami memusnahkan camp tempat peristirahatan para pelaku agar tidak dapat digunakan kembali,” ujarnya.

AKBP Faisal menegaskan, tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal. Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
  • UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Bahan Kimia dan Sianida
  • UU Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan dan Larangan Bahan Kimia sebagai Alat Kejahatan

Ancaman hukuman bagi pelaku dapat mencapai lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Polres Solok Selatan mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID