Kab. Padang Pariaman

Pengurus Cabang APRI Padang Pariaman Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan

367
×

Pengurus Cabang APRI Padang Pariaman Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
APRI
Pengurus Cabang APRI Padang Pariaman Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal, resmi mengukuhkan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Padang Pariaman periode 2025–2029. Prosesi pengukuhan dilaksanakan di Aula PLHUT Kankemenag setempat, Kiambang, Kamis (21/08/2025).

Hadir dalam acara tersebut Pengurus Wilayah APRI Sumatera Barat, Ketua Pengadilan Agama Pariaman, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padang Pariaman, Ketua IPARI Cabang Padang Pariaman, Ketua KKMA, Ketua KKMts, dan Ketua KKMI Kabupaten Padang Pariaman.

Adapun susunan kepengurusan yang baru, Heri Yudiansyah terpilih sebagai Ketua, Zamzami sebagai Ketua I, dan Syafral Abdi sebagai Ketua II.

H. Syafrizal dalam arahannya menyampaikan selamat kepada pengurus cabang yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa penghulu merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, saya berharap para penghulu semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, dan loyalitas dalam menjalankan tugas. Penghulu bukan hanya sekadar pencatat pernikahan, tetapi juga teladan di tengah masyarakat dalam menjaga nilai agama, budaya, dan memperkuat kerukunan umat,” ujar H. Syafrizal.

Ia juga mengajak seluruh jajaran APRI untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar keberadaan penghulu semakin dirasakan manfaatnya. “Sejarah baru bagi penghulu di Kabupaten Padang Pariaman resmi ditorehkan hari ini. Momentum ini penting untuk memperkuat peran penghulu dalam pelayanan pencatatan nikah, pembinaan keluarga sakinah, sekaligus penjaga martabat lembaga keagamaan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Pariaman, Fajri, S.Ag., menekankan pentingnya sinergi antara Kemenag, Pengadilan Agama, dan Dinas Dukcapil untuk menekan angka perceraian serta mencegah pernikahan tidak tercatat.

“Kita harus saling mendukung, terutama dalam menekan angka perceraian dan nikah tak tercatat,” ungkap Fajri.

Sejalan dengan itu, Kadisdukcapil Padang Pariaman yang diwakili Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Yusneli Roza, S.STP., MM., memaparkan program inovasi pihaknya, di antaranya Panther dan Ajek, yang memungkinkan pasangan pengantin langsung mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK setelah akad nikah.

“Kami berharap program ini semakin didukung oleh APRI agar layanan kependudukan berjalan maksimal,” ujar Yusneli.

Dengan dikukuhkannya pengurus baru APRI Kabupaten Padang Pariaman, diharapkan kiprah penghulu semakin nyata dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus memperkuat peran strategisnya di tengah masyarakat. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID