Kab. Padang Pariaman

Rancangan PAPBD 2025 Padang Pariaman Turun

141
×

Rancangan PAPBD 2025 Padang Pariaman Turun

Sebarkan artikel ini
APBD
Rancangan PAPBD 2025 Padang Pariaman Turun

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Padang Pariaman. Penyampaian ini dilakukan di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman, Kota Pariaman, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Perubahan anggaran ini diajukan sebagai respons terhadap dinamika pembangunan daerah serta penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas yang ada.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dalam penyampaiannya menekankan bahwa penyusunan perubahan APBD tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“APBD adalah instrumen penting untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah, sehingga pengelolaannya harus sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati menjelaskan beberapa faktor utama yang melatarbelakangi perubahan APBD ini. Faktor-faktor tersebut meliputi kebijakan baru dari pemerintah pusat dan daerah terkait efisiensi anggaran, pergeseran anggaran tahun berjalan, serta penyesuaian terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp1,45 triliun menjadi Rp1,36 triliun. Belanja daerah juga disesuaikan dari Rp1,55 triliun menjadi Rp1,46 triliun. Dengan penyesuaian ini, postur anggaran menunjukkan defisit sekitar Rp98,23 miliar.

Pemerintah Daerah berencana menutup defisit tersebut dengan pembiayaan netto sebesar Rp37,99 miliar. Namun, masih ada beban sekitar Rp60,23 miliar yang perlu diseimbangkan agar APBD kembali berimbang.

“Dengan kondisi ini, kami sangat mengharapkan kerja sama dan dukungan dari DPRD agar rancangan perubahan APBD ini dapat segera dibahas dan ditetapkan,” kata Bupati John Kenedy Azis.

Rancangan perubahan APBD 2025 ini menjadi agenda penting dalam siklus keuangan daerah, yang bertujuan untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat Padang Pariaman. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID