Kriminal

Bareskrim Rilis Foto DPO Koko Erwin, Diduga Beri Narkoba dan Rp1 Miliar ke Eks Kapolres Bima Kota

282
×

Bareskrim Rilis Foto DPO Koko Erwin, Diduga Beri Narkoba dan Rp1 Miliar ke Eks Kapolres Bima Kota

Sebarkan artikel ini
Bareskrim
Bareskrim Rilis Foto DPO Koko Erwin, Diduga Beri Narkoba dan Rp1 Miliar ke Eks Kapolres Bima Kota

BIMA, ONtime.ID — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi merilis foto daftar pencarian orang (DPO) atas nama Erwin Iskandar bin Iskandar alias Koko Erwin.

Ia diduga sebagai bandar narkoba yang memberikan uang Rp1 miliar dan barang terlarang kepada mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.

Dalam foto yang dibagikan kepada publik, Koko Erwin memiliki ciri tinggi badan 167 sentimeter, berat 85 kilogram, rambut pendek lurus berwarna hitam, dan kulit sawo matang. Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar segera melapor melalui nomor kontak 081385277785.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, memastikan pihaknya telah mengambil alih penanganan dan pengejaran terhadap tersangka.

[irp posts=”34240″ ]

“Benar bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2).

Nama Koko Erwin mencuat dalam perkara dugaan suap dan peredaran narkoba yang menyeret AKBP Didik Putra Kuncoro. Perwira menengah itu telah diberhentikan dari jabatannya setelah diduga menerima aliran dana Rp1 miliar dari jaringan narkoba. Uang tersebut disebut disalurkan melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang juga telah dicopot dari jabatannya.

Penetapan Koko Erwin sebagai tersangka sebelumnya diumumkan Kepala Bidang Humas Polda NTB, Mohammad Kholid, pada Jumat (20/2). Namun hingga kini, keberadaan yang bersangkutan belum terdeteksi. Aparat masih menelusuri apakah ia berada di wilayah Nusa Tenggara Barat atau telah melarikan diri ke luar daerah.

Pengambilalihan kasus oleh Bareskrim menunjukkan eskalasi serius dalam penanganan perkara ini. Selain memburu tersangka utama, penyidik juga mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

[irp posts=”34237″ ]

Kasus ini menjadi pukulan keras bagi institusi kepolisian, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan aparat untuk menuntaskan perkara, sekaligus memastikan tidak ada ruang kompromi terhadap praktik peredaran narkotika yang melibatkan aparat penegak hukum. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID