Kab. Padang Pariaman

Bantuan Huntara di Nagari Katapiang Salah Sasaran, Korban Bencana Masih Mengontrak, Data Penerima Dipertanyakan

783
×

Bantuan Huntara di Nagari Katapiang Salah Sasaran, Korban Bencana Masih Mengontrak, Data Penerima Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Huntara
Bantuan Huntara di Nagari Katapiang Salah Sasaran, Korban Bencana Masih Mengontrak, Data Penerima Dipertanyakan

BATANG ANAI, ONtime.ID — Penyaluran bantuan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kabupaten Padang Pariaman, kini menjadi sorotan serius masyarakat.

Informasi yang berkembang di tengah warga memunculkan dugaan adanya ketidaktepatan sasaran dalam pendataan dan penyaluran bantuan, yang berpotensi menimbulkan persoalan administrasi hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penetapan penerima.

Sejumlah warga mulai mempertanyakan bagaimana mekanisme pendataan dilakukan, mengingat ada indikasi bahwa beberapa penerima bantuan yang tercatat sebagai korban bencana sudah memiliki rumah permanen, namun masih tetap terdaftar sebagai penerima hunian sementara.

Di sisi lain, masih terdapat warga yang benar-benar kehilangan tempat tinggal akibat bencana beberapa tahun lalu justru hingga kini belum mendapatkan bantuan hunian dan harus bertahan dengan menyewa rumah untuk tempat tinggal sehari-hari.

Situasi ini memunculkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang merasa benar-benar terdampak tetapi belum tersentuh program bantuan.

Dugaan Ketidaksesuaian Data Penerima

Informasi mengenai dugaan salah sasaran bantuan ini pertama kali mencuat dari sejumlah warga Korong Talao Mundam yang mulai mempertanyakan daftar penerima bantuan huntara yang beredar di lingkungan mereka.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa terdapat beberapa nama dalam daftar penerima bantuan yang saat ini sudah memiliki rumah permanen.

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat mengenai akurasi data penerima bantuan serta proses verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah nagari sebelum bantuan disalurkan.

“Yang membuat masyarakat heran, ada yang rumahnya sudah permanen tapi masih tercatat sebagai penerima huntara. Sementara ada warga lain yang benar-benar kehilangan rumah dan sampai sekarang belum mendapatkan bantuan apa pun,” ujarnya.

Dugaan tersebut kemudian memicu diskusi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya dugaan permainan dalam proses pendataan, lemahnya pengawasan, atau bahkan praktik administrasi yang tidak transparan.

Jika kondisi ini benar terjadi, maka persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesalahan teknis semata, tetapi juga dapat mengarah pada ketidakpatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan nagari.

Korban Bencana Masih Menyewa Rumah

Salah satu warga bernama Pipit, dilaporkan rumahnya hilang akibat bencana yang melanda wilayah tersebut. Namun hingga kini, Pipit diketahui masih belum memiliki tempat tinggal tetap.

Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggalnya, Pipit saat ini terpaksa mengontrak rumah milik Haji Nurdin, dengan biaya sewa yang harus dibayar setiap bulan.

Sejumlah warga menilai situasi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam distribusi bantuan, yang seharusnya menjadi prioritas bagi korban bencana yang benar-benar kehilangan tempat tinggal.

Wali Nagari Bungkam

Untuk memperoleh penjelasan terkait dugaan tersebut, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Wali Nagari Katapiang, Alwis Jaya, melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terhadap pertanyaan yang diajukan.

Sikap bungkam tersebut justru menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang berharap adanya klarifikasi terbuka dari pemerintah nagari mengenai mekanisme pendataan dan penetapan penerima bantuan.

Sejumlah warga bahkan menilai bahwa dalam situasi seperti ini, pemerintah nagari seharusnya memberikan penjelasan secara transparan untuk menghindari berkembangnya kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kalau memang datanya benar, tentu tidak ada yang perlu ditutupi. Tapi kalau sampai tidak ada penjelasan, masyarakat pasti akan bertanya-tanya,” kata salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, Wali Korong Talao Mundam, Harjoni, ketika dimintai keterangan menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan data sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.

Menurut Harjoni, pihaknya tidak memiliki kepentingan untuk merekayasa data penerima bantuan.

“Kami menaikan sesuai dengan fakta pak. Keuntungan bagi kami tidak ada juga untuk direkayasa pak. Ambo urang rendahan ko ndak lo ado kekuatan do pak,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah warga menilai bahwa pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, terutama terkait dugaan ketidaksesuaian antara data penerima bantuan dengan kondisi riil di lapangan.

Beberapa warga bahkan menyebut bahwa proses pendataan bantuan sering kali tidak diketahui secara luas oleh masyarakat, sehingga menimbulkan kesan bahwa mekanisme penentuan penerima bantuan tidak dilakukan secara terbuka.

Potensi Pelanggaran Administrasi

Dalam sistem pemerintahan desa, setiap program bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat harus melalui proses pendataan, verifikasi, validasi, serta pengawasan yang jelas.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Apabila terdapat penerima bantuan yang tidak lagi memenuhi kriteria tetapi masih tercatat sebagai penerima, maka hal tersebut dapat mengindikasikan kelemahan dalam sistem verifikasi atau potensi kelalaian dalam pengelolaan data bantuan.

Lebih jauh, jika terbukti ada pihak yang secara sengaja memasukkan data yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, maka persoalan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi pemerintahan nagari.

Dalam beberapa kasus di daerah lain, persoalan serupa bahkan berujung pada audit oleh inspektorat daerah maupun pemeriksaan oleh lembaga pengawas pemerintah, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan bantuan.

Desakan Verifikasi Ulang

Melihat polemik yang berkembang, sejumlah warga kini mulai mendesak agar dilakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data penerima bantuan huntara di Nagari Katapiang.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang masih membutuhkan dan belum memiliki tempat tinggal yang layak.

Selain itu, verifikasi ulang juga dinilai dapat menjadi upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah nagari, yang saat ini mulai dipertanyakan akibat munculnya dugaan ketidaktepatan sasaran bantuan.

Bagi warga korban bencana yang hingga kini masih menunggu kepastian tempat tinggal, persoalan ini bukan sekadar soal data administratif.

Ini adalah persoalan keadilan sosial, tentang bagaimana bantuan negara seharusnya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Hingga kini masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Nagari Katapiang terkait persoalan tersebut.

Jika tidak ada langkah evaluasi dan klarifikasi yang jelas, bukan tidak mungkin persoalan ini akan berkembang menjadi perhatian lebih luas dari pihak pengawas pemerintah maupun lembaga penegak hukum, mengingat bantuan sosial seharusnya menjadi hak bagi korban bencana yang paling terdampak. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID